
[SALAH] “mengintimidasi ASN bawahannya”
“Menteri ini memalukan.
@rudiantara_id
telah dgn cara vulgar mengintimidasi ASN bawahannya krn memilih no 2. Ini penindasan, pemaksaan dlm demokrasi yg seharusnya bebas. Juga kampanye yg dilakukan saat tdk cuti.
INI PIDANA PEMILU ancamannya 3 tahun kurungan.
@bawaslu_RI”.
Bukan intimidasi, video yang digunakan adalah potongan yang tidak menampilkan konteks utuh. Konteks yang utuh adalah Menkominfo mengingatkan mengenai pertanyaan tentang pilihan desain, tidak ada kaitannya dengan pilpres, dan mengingatkan kewajiban ASN untuk netral. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/829265584072645/
https://twitter.com/kemkominfo/status/1091109149910327297
https://twitter.com/rudiantara_id/status/1091142937973387264
https://www.kominfo.go.id/content/detail/16103/siaran-pers-no-24hmkominfo022019-tentang-penjelasan-atas-pertanyaan-menteri-kominfo-kepada-asn-dalam-acara-internal/0/siaran_pers
http://www.tribunnews.com/section/2019/02/01/viral-yang-gaji-kamu-siapa-ucapan-menkominfo-rudiantara-ini-kronologi-hingga-video-yang-dipotong?page=all
Publish date : 2019-02-02