[KLARIFIKASI] "Suara sumbang petani Kendal yang digusur proyek tol"
"Demi memuluskan ambisi proyek infrastruktur Tol nya jokowi rela menindas dan mendzolimi raktaynya sendiri!!!
kelakuan seperti ini masih berharap suara rakyat untuk 2 periode ngimpi!!!
"Perampasan tanah ini menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Hendry Saragih adalah imbas penerapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (UU Pengadaan Tanah)...", yang artinya UU sudah berlaku sejak sebelum masa pemerintahan Jokowi. Selengkapnya di bagian REFERENSI.
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/649300932069112/
https://www.alinea.id/nasional/suara-sumbang-petani-kendal-yang-digusur-proyek-tol-b1UxF9blS
http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4f1eb040f36ff/node/857/uu-no-2-tahun-2012-pengadaan-tanah-bagi-pembangunan-untuk-kepentingan-umum
Publish date : 2018-05-29
Hal Menarik Lainnya...
