[SALAH] Gaji UMR Dipotong PPN 12%

Akun X “opposite6892” pada Senin (25/11/2024) mengunggah foto [arsip] berisi tangkapan layar yang menampilkan sosok Menteri Keuangan Sri Mulyani disertai narasi:

“GAJI UMR DIPOTONG PPN 12%, BURUH SELURUH INDONESIA ANCAM MOGOK KERJA”

Faktanya, gaji bukan objek pajak pertambahan nilai (PPN) dan hanya dikenakan pemotongan pajak penghasilan (PPh).

Unggahan berisi narasi “gaji UMR dipotong PPN 12%” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021

Publish date : 2024-11-30