:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5191536/original/035479700_1744966301-Razia1.jpg)
Cek Fakta: Hoaks Kabar tentang Pemda, Dishub, dan Polri Gelar Razia Pajak STNK pada April 2025
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang pemerintah daerah (pemda), dinas perhubungan (dishub), dan Polri menggelar razia pajak STNK beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 16 April 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi pemda, dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK pada April 2025. Dalam postingan tersebut, terdapat juga waktu digelarnya razia.
Berikut isi postingannya.
"*Razia STNK*
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar *rajia pajak STNK mobil & motor*
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
ini gak hoax ya temen2,bener2 di kejar sampai dpat 🤭😇
semoga informasi ini bermanfaat 🥰🙏," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1 kali dibagikan dan mendapat 12 komentar dari warganet.
Benarkah pemda, dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK pada April 2025? Berikut penelusurannya.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang pemda, dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK pada April 2025. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pemda, dishub, polri gelar razia stnk" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Hoaks! Pemda dan Polri menggelar razia STNK" yang dimuat antaranews.com pada 18 Januari 2022.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa kabar tentang pemda, dishub, dan Polri menggelar razia STNK merupakan hoaks berulang dan pernah muncul pada tahun 2018 dan 2019.
Kepolisian RI juga tidak pernah mengumumkan kegiatan operasi lalu-lintas yang mengkhususkan pada pajak kendaraan bermotor karena pajak kendaraan merupakan kewenangan dinas pendapatan daerah.
Dikutip dari situs polri.go.id, informasi palsu tersebut ternyata juga menyebar hingga ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan mengatakan bahwa kabar tersebut beredar sejak Selasa 15 April 2025 di salah satu grup WhatsApp. Narasi pada pesan itu menyebutkan, razia pajak STNK mobil dan sepeda motor dilaksanakan oleh Pemda bekerjasama dengan Polri.
"Informasi razia STNK yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks atau tidak benar," kata Oki.
Kabar tentang pemda, dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK pada April 2025 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, kabar tersebut merupakan hoaks yang berulang. Informasi palsu itu pernah beredar pada 2018 dan 2019.
https://restabalong.kalsel.polri.go.id/pesan-berantai-razia-stnk-hebohkan-warga-tabalong-berikut-isi-pesannya/
https://www.antaranews.com/berita/2650429/hoaks-pemda-dan-polri-menggelar-razia-stnk
Publish date : 2025-04-18
Hal Menarik Lainnya...
