
Hoaks! Kejagung sita aset Kaesang terkait kasus dugaan korupsi impor gula
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di platform Facebook memperlihatkan sejumlah uang yang diklaim sebagai hasil sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam video tersebut dinarasikan bahwa uang tersebut merupakan aset milik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang diperoleh dari kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 yang diduga melibatkan Tom Lembong.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong.
Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?
KEJAGUNG KEMBALI SITA ASET KAESANG DARI KASUS TOM LEMBONG HANYA SAJA MEDIA DI LARANG MELIPUT SAAT GLEDAH KANTOR KAESANG”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Kejagung sita aset Kaesang dari kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong?
Berdasarkan penelusuran ANTARA, video dalam unggahan tersebut video uang dalam koper tersebut serupa dengan unggahan YouTube Kejaksaan RI yang berjudul “PENYITAAN UANG TUNAI SENILAI RP372 MILIAR DALAM PERKARA PT DUTA PALMA KORPORASI” yang diunggah pada 2 Oktober 2024.
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tindak pidana asal korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Adapun penggeledahan dilakukan pada Selasa 1 Oktober 2024 di Menara Palma Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Asset Pacific. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan barang bukti elektronik dan sembilan koper berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar singapura yang tersimpan di dalam brankas di ruang bawah tanah sebesar Rp63,7 miliar yang terdiri dari Rp40 miliar dan dua juta dolar Singapura, atau bila dirupiahkan senilai Rp23,7 miliar..
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sehingga, video yang menarasikan Kejagung sita aset Kaesang dari kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong merupakan keliru atau hoaks.
Klaim : Kejagung sita aset Kaesang terkait kasus dugaan korupsi impor gula
Rating : Hoaks
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
https://www.youtube.com/watch?v=_BsqxG-GK1k
Publish date : 2025-04-27
Hal Menarik Lainnya...
