[KLARIFIKASI] Kejagung Bantah Pelengseran ST Burhanuddin

KOMPAS.com - Tersiar kabar mengenai pergantian jabatan tertinggi Kejaksaan Agung yang kini dipegang oleh ST Burhanuddin.

Narasi yang beredar menyebutkan, pelengseran Jaksa Agung ST Burhanuddin akan dilakukan pekan depan atau akhir Mei 2025.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru.

Kabar pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (18/5/2025):

Kabar Hangat dari Gedung Bundar: Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikabarkan Akan Diganti

ST Burhanuddin, yang menjabat sebagai Jaksa Agung sejak 2019, dikabarkan akan segera digantikan. Menurut laporan, beliau telah berpamitan kepada internal Kejaksaan Agung pada Sabtu, 17 Mei 2025 .

Sosok pengganti yang disebut-sebut adalah jaksa senior dengan pengalaman di Kejati DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan.

akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Minggu (18/5/2025), mengenai pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membantah kabar mengenai pergantian jabatan jaksa agung.

“Enggak benar, itu hoaks,” ujar Harli dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Ia mengonfirmasi, pada Senin (19/5/2025), ST Burhanuddin berangkat ke kantor dan bekerja seperti biasa.

Reporter Kompas.com di lokasi juga melihat rombongan mobil Jaksa Agung terlihat masuk ke kawasan Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.08 WIB.

Burhanuddin diketahui menaiki mobil hitam bernomor pelat 1-00 yang berwarna hijau khas Kejaksaan.

Isu mengenai pergantian jabatan tertinggi di institusi kejaksaan tersebut mencuat usai kawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dijaga oleh personel TNI.

Hari menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan wujud dari nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara TNI dan Kejagung.

"Terkait pengamanan itu sebagai wujud jabaran dari MoU yang sudah ada," ujar Harli seperti diwartakan Kompas.com, Kamis (15/5/2025).

Nota kesepahaman yang dimaksud bernomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023 dan diteken kedua lembaga.

MoU tersebut mencakup delapan ruang lingkup kerja sama.

Termasuk pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.

Ada pula dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, bantuan TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara termasuk pendampingan hukum dan litigasi.

Kemudian pemanfaatan sarana dan prasarana bersama sesuai kebutuhan, serta koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.

Narasi mengenai pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak benar.

Kejaksaan Agung membantah isu pergantian jabatan tertinggi di institusi kejaksaan tersebut, dan memastikan ST Burhanuddin berkantor seperti biasa.

https://www.facebook.com/lhynaamarlinaa/posts/pfbid0FfmLUEv2SdmYBJAWCSEakHVAWNd1PpHYh2bGiybC8zTG3LuwCkXj51qxi9GYfugLl
https://www.facebook.com/HeraldIndonesia/posts/pfbid02ocx7FKkcMYM8BzJSeYrtcR7WHWyoLjB3a9yKU2xTcidppcx9YFkkZovRxmJHTXYDl
https://www.facebook.com/erick666lawyer/posts/pfbid02GyzYCUpZ1kovinqVQUyfk65M9T3BFsCq9vwLQ5nfa6Wwkv1EDpEve38U1jstTwKwl
https://nasional.kompas.com/read/2025/05/19/10381001/st-burhanuddin-berkantor-seperti-biasa-di-tengah-isu-pergantian-jaksa-agung
https://nasional.kompas.com/read/2025/05/15/11281701/alasan-tni-jaga-kantor-kejaksaan-bukan-polisi
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

Publish date : 2025-05-19