[KLARIFIKASI] Belum Ada Putusan Hakim Terkait Ijazah Jokowi
KOMPAS.com - Ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan karena dituding palsu. Proses hukum kasus ini juga sedang bergulir setelah Jokowi melapor ke kepolisian.
Di media sosial, kemudian beredar sebuah video dengan narasi yang menyebutkan bahwa hasil persidangan memutuskan ijazah Jokowi terbukti palsu.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Narasi mengenai hasil persidangan membuktikan ijazah Jokowi palsu disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (18/5/2025):
HAKIM MENGAKUI IJAZAH JOKO WIDODO PALSU.VIRALKAN NEWS INI SE INDONESIA RAYA
Semoga tercipta negara yg damaiHIDUP RAKYAT INDONESIA!!
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Minggu (18/5/2025), mengenai hasil persidangan membuktikan ijazah Jokowi palsu.
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video serupa di kanal YouTube Harisun Abd Hadi (ustadz kampung), 7 Mei 2025.
Video yang beredar bukanlah penyampaikan hasil sidang, melainkan hanya penyampaian kecurigaan atas ijazah palsu oleh warga.
Sejauh ini, sudah tiga kali ijazah Jokowi diperkarakan keasliannya di meja hijau.
Pertama, pada 2019 ketika seorang bernama Umar Kholid menyebarkan narasi terkait ijazah SMA Jokowi yang diduga palsu melalui akun Facebooknya.
Dikutip dari Kompas.com, narasi itu langsung dibantah oleh pihak sekolah.
Kemudian, gugatan di meja hijau dilayangkan Bambang Tri Mulyono yang menuding ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi palsu.
Namun gugatan dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu telah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan berikutnya dengan nomor perkara 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst dan 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang memperkarakan ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baru-baru ini, Jokowi diadukan atas dugaan ijazah palsu dengan nomor laporan LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
Jokowi telah memenuhi undangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025).
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, ia diperiksa selama sekitar satu jam dengan diberi 22 pertanyaan.
Jokowi baru akan menunjukkan ijazah aslinya jika diminta oleh majelis hakim.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada putusan sidang yang menyatakan bahwa ijazah tersebut asli atau palsu.
Narasi mengenai hasil persidangan membuktikan ijazah Jokowi palsu merupakan hoaks.
Dari dua gugatan terkait ijazah Jokowi, tidak ada hasil persidangan yang menyatakan asli atau tidaknya ijazah.
Dalam gugatan teranyar, Jokowi baru diperiksa sebagai terlapor. Dalam kasus baru ini belum memasuki pengadilan, apalagi putusan sidang.
https://www.facebook.com/dora.emon.590666/videos/1009413671304623/
https://www.facebook.com/ahmad.amin.857744/videos/1142078174266796/
https://www.facebook.com/publik.bicara.2025/videos/1420724176015990/
https://www.facebook.com/ahmad.rahmadi.603392/videos/651351157782737/
https://www.facebook.com/baharudin.533362/videos/1391983085561701/
https://www.youtube.com/watch?v=eYM8qGbA34I
https://nasional.kompas.com/read/2025/04/30/11351451/diam-sejak-2019-jokowi-turun-langsung-diduga-laporkan-soal-tudingan-ijazah?page=all
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaef02c11117d7aaa1cc313230323531.html
https://nasional.kompas.com/read/2025/05/21/07190651/ketika-jokowi-buktikan-keaslian-ijazah-ke-penyidik-tenteng-bukti-otentitk-di?page=all#page2
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Publish date : 2025-05-22
Hal Menarik Lainnya...

