[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Ini Momen Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah apartemen mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Narasi dalam video juga menyebut Nadiem kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi senilai Rp 9,9 triliun.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim salah satunya dibagikan akun Instagram ini, dan Facebook ini, ini.
Dalam video tampak sejumlah orang sedang menggeledah sebuah ruangan, keterangan di video yakni sebagai berikut:
Heboh..!!
NADIEM MAKARIM EKS KEMENDIKBUD JADI DPO KEJAGUNG KASUS KORUPSI RP 9,9 TRILIUN
Kejagung di kawal ketat TNI menggeledah apartemen milik nadiem dan menemukan sejumlah barang bukti
Akun Instagram Tangkapan layar Instagram video yang mengeklaim Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube tvOneNews ini.
Video berjudul "Apartemen Eks Stafsus 'Nadiem Makarim' Digeledah Terkait Kasus Pengadaan Laptop".
Adapun video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah apartemen mantan staf khusus Nadiem Makarim berinisial FH dan JT pada 21 Mei 2025.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi senilai Rp9,9 triliun pada 2019 hingga 2022. Dua apartemen itu berada Kuningan Place dan Ciputra World 2.
Dilansir Kompas.id, di apartemen milik FH, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa 1 laptop dan 4 telepon genggam.
Sementara, di apartemen milik JT, penyidik menyita 2 hardisk eksternal, 1 unit diska lepas, dan 1 laptop. Penyidik juga menyita 15 buku agenda.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, ke depan tidak menampik kemungkinan pihaknya akan memeriksa Nadiem Makarim setelah penggeledahan itu.
Namun, hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.
Menurut Harli, jika nanti Nadiem dipanggil, penyidik kemungkinan akan menanyakan perihal jalannya Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Penyidik juga akan menanyakan terkait tugas Nadiem sebagai Mendikbud Ristek, yang terdiri dari tugas sendiri dan tugas atas perintah pihak lain atau perintah jabatan.
Harli mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat.
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim tidak benar.
Apartemen yang digeledah bukan milik Nadiem, melainkan mantan stafnya ketika menjabat Mendikbudristek berinisial FH dan JT.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi senilai Rp9,9 triliun pada 2019 hingga 2022. Adapun sampai saat ini tidak ada informasi valid Kejagung menggeledah apartemen Nadiem.
https://www.instagram.com/reel/DKLmpt6yT-L/?igsh=MTZzZTl1aXRnZ2JmMQ%3D%3D
https://www.facebook.com/share/r/15LsmvLeAz/
https://www.facebook.com/share/v/16LYerN4vw/
https://www.youtube.com/watch?v=900WwXlD8fU&ab_channel=tvOneNews
https://www.kompas.id/artikel/setelah-geledah-rumah-stafsus-kejagung-buka-peluang-periksa-eks-menteri-nadiem-makarim
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Publish date : 2025-05-30
Hal Menarik Lainnya...



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5191536/original/035479700_1744966301-Razia1.jpg)