
Hoaks! Video Kejagung tetapkan Nadiem DPO kasus korupsi laptop
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video yang diunggah di X menyebutkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, telah dimasukkan Kejagung dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Status DPO yang disematkan kepada Nadiem itu diklaim sebagai hasil dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
"BERKEDOK DIGITALISASI PENDIDIKAN 9,9 TRILIUN LENYAP...
NADIEM DIENDUS DAN JADI DPO KEJAGUNG, MUARANYA BERASA DI GEROMBOLAN GENG SOLO...!!," demikian isi narasi video yang dimuat di X.
Rekaman yang sudah dilihat sebanyak tiga ribu kali ini juga menyebutkan bahwa Nadiem telah menjadi DPO sejak akhir Mei 2025.
Lalu, benarkah Kejagung masukkan Nadiem dalam data DPO korupsi?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada tahun 2019–2022 di Kemendikbudristek, menjadi salah satu kasus baru yang sedang diselidiki Kejagung.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat berupa pengarahan tim teknis Kemendikbudristek, agar membuat kajian terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada 2020. Padahal, saat itu penggunaan Chromebook tidak dibutuhkan.
Alasannya, pada 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.
Nadiem, sebagai pemimpin tertinggi Kemendikbudristek saat kasus itu berlangsung, berpeluang diperiksa Kejagung, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, sebagaimana dimuat dalam berita ANTARA ini.
Walau demikian, Harli membantah penetapan Nadiem dalam data DPO Kejagung.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam laporan Antara ini.
Klaim: Kejagung tetapkan Nadiem DPO kasus korupsi laptop
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
https://x.com/SuhardiSuh66239/status/1928685735324037640
Publish date : 2025-06-05
Hal Menarik Lainnya...
