Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran untuk BLT UMKM dari Pemerintah hingga Rp 50 Juta


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga Rp 50 juta dari pemerintah. Postingan itu beredar sejak bulan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 Mei 2025.
Berikut isi postingannya:
"Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana memulai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian UMKM.
Waktu pelaksanaan program ini segera di mulai pada awal 2025.BLT UMKM 2025 merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi semua pelaku UMKM..
Program ini di harapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi...
Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan Bantuan RP 5.000.000 s/d RP 50.000.000 Pencairan BLT UMKM akan dilakukan secara langsung oleh Bank penyalur yaitu.. Bank Rakyat Indonesia ( BRI).
pengelolaan UMKM jangan lewatkan kerna untuk program ini hanya di laksanakan pada tahun ini.
SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA"
Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk BLT UMKM hingga Rp 50 juta dari pemerintah?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka akun resmi Kementerian UMKM di Instagram, @kementerianumkm yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
Di sana terdapat bantahan pendaftaran terkait bantuan pemerintah pada UMKM pada link atau website tertentu. Bantahan itu diunggah dalam postingan tanggal 30 Januari 2025.
"Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM. Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan.
Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah," bunyi unggahan tersebut.
"Saat ini banyak beredar informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan adalah mengharuskan Teman UMKM untuk:
1. Mengisi data pribadi melalui formulir/ link tidak resmi.
2. Menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id."


Postingan tautan pendaftaran untuk BLT UMKM hingga Rp 50 juta dari pemerintah adalah hoaks.

https://www.instagram.com/p/DFbzn4Fv-Z1/?img_index=2

Publish date : 2025-06-16