
Tidak Benar BP2MI Beri Bantuan Rp10 Juta untuk TKI di Singapura
tirto.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI beberapa kali dicatut oleh akun-akun media sosial tidak bertanggung jawab. Umumnya, BP2MI dinarasikan memberikan bantuan sosial puluhan hingga ratusan juta kepada pekerja migran.
ADVERTISEMENT
Terbaru, akun Facebook bernama “Bantuan finansial TKI” (arsip) membagikan informasi kalau BP2MI mengeluarkan bantuan senilai Rp10 juta untuk Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Wanita di Singapura. Bantuan ini disebut tidak memungut biaya apapun.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Diharapkan kepada seluruh tki/tkw yang belum menerima segera melaporkan indentitas lengkapnya sebagai pekerja migran indonesia untuk kami proses. Silahkan kirim pesan di inbox kami untuk mendaftarkan diri penerima bantuan ini. TIDAK ADA BIAYA APAPUN YG HARUS DIBAYAR PENERIMA BANTUAN(Semua prosedur gratis),” tulis akun pengunggah dalam keterangannya.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
PERIKSA FAKTA Tidak Benar BP2MI Beri Bantuan Rp10 Juta untuk TKI di Singapura.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sejak beredar pada Senin (7/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025), unggahan yang disertai foto pejabat BP2MI ini sudah disukai oleh 176 orang, dibagikan sebanyak 13 kali, dan memperoleh 127 komentar. Kolom komentar itu diwarnai oleh warganet yang mengkalim dirinya sebagai TKW Singapura dan menanyakan cara mendapatkan bantuan.
Narasi serupa juga bahkan disebarkan oleh akun Facebook yang mengatasnamakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. Dua akun ini memiliki pola serupa, yakni mengarahkan masyarakat untuk mendaftar lewat pesan langsung atau fitur Messanger.
Namun, bagaimana faktanya?
ADVERTISEMENT
Tim Riset Tirto mencoba mengecek akun Instagram resmi @kemenp2mi dan menyisir unggahannya. Namun begitu, kami tidak menemukan adanya informasi yang mengonfirmasi klaim. BP2MI sebenarnya telah berulang kali memberi peringatan kepada masyarakat agar waspada terhadap bentuk penipuan.
Pada Maret lalu, lewat story Instagram yang diarsipkan dalam highlight “HOAX” BP2MI juga mengimbau masyarakat utuk berhati-hati dengan akun Facebook penyebar hoaks yang mengatasnamakan pihaknya. BP2MI juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk apapun.
“#SobatMigran. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi kami, Kementerian P2MI/BP2MI tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk apa pun,” tulis BP2MI dalam keterangan story-nya.
Dengan begitu, informasi yang beredar tidak bisa dipastikan kebenarannya.
Adapun untuk mengakses informasi resmi, masyarakat bisa mengunjungi situs www.bp2mi.go.id atau menghubungi Call Center BP2MI di 0800 1000 (dalam negeri) dan +62 21 29244800 (luar negeri). Akun-akun media sosial asli BP2MI juga memiliki centang biru.
Selain mengecek akun resmi, Tirto juga mencari tahu asal usul foto yang disertakan dalam unggahan. Dengan menggunakan Google Image, kami menemukan kalau foto identik sebelumnya digunakan Antara sebagai header artikel berjudul “BP2MI pastikan tak berlaku lagi pembatasan barang milik PMI”.
Menurut keterangan, foto itu merupakan tangkapan layar konferensi pers daring, Selasa (16/4/2024) lalu. Gambar tersebut salah satunya menunjukkan sosok Kepala BP2MI saat itu, yakni Benny Rhamdani. Dalam artikelnya sama sekali tidak ada narsai soal bantuan bagi TKI/TKW di Singapura.
Dalam konferensi pers itu, Benny mengatakan telah diadakan rapat terbatas untuk membahas implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, salah satunya mengenai barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia saat itu bilang kalau tidak berlaku lagi pembatasan jenis dan jumlah barang-barang kiriman milik PMI.
Hasil penelusuran fakta memperlihatkan bahwa narasi BP2MI mengeluarkan bantuan senilai Rp10 juta untuk Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Wanita di Singapura bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Lewat story Instagram resmi, BP2MI sudah mengimbau masyarakat utuk berhati-hati dengan akun Facebook penyebar hoaks yang mengatasnamakan pihaknya. BP2MI juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk apapun.
Foto yang disertakan dalam unggahan Facebook merupakan momen konferensi pers BP2MI, Selasa (16/4/2024) silam. Konferensi pers itu membahas soal implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, salah satunya mengenai barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122103075326931813&id=61577954408181
https://archive.ph/rTFHJ
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=318__cb=4fc8b4b067__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=319__cb=b9d79dd9c7__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122101303388928316&id=61577849496572
https://www.instagram.com/kemenp2mi/
https://www.instagram.com/stories/highlights/17919194953436840/
https://mataram.antaranews.com/berita/340119/bp2mi-pastikan-tak-berlaku-lagi-pembatasan-barang-milik-pmi
Publish date : 2025-07-11
Hal Menarik Lainnya...
