Cek fakta, video Trump resmi dimakzulkan Kongres pada 12 Juli 2025

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi satu menit 53 detik menarasikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi dimakzulkan oleh Kongres AS pada 12 Juli 2025.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“update Terkini

Donal'trom Resmi Di makzulkan Di DPR Amerika Resmi tgl_12_07_2025

BREAKING NEWS: TRUMP RESMI DIMAKZULKAN

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

MENGHALANG-HALANGI KONGRES”

Namun, benarkah video Trump resmi dimakzulkan Kongres AS pada 12 Juli 2025?



Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube CNBC yang berjudul “Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS!” yang diunggah pada 19 Desember 2019.

Dalam video aslinya, disebutkan bahwa pemakzulan tersebut terjadi karena hasil voting anggota parlemen terhadap dua pasal tuduhan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi Kongres.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sebagai informasi, Donald Trump menjabat sebagai Presiden AS ke-45 pada periode 2017–2021 dan kembali menjabat sebagai Presiden ke-47 sejak 2025. Adapun proses pemakzulan Trump yang sebenarnya terjadi pada 2019.

Setelah Kongres menyetujui pemakzulan, proses dilanjutkan ke Senat. Namun, pada 5 Februari 2020, Senat membebaskan Trump dari kedua tuduhan karena tidak memenuhi ambang batas dua pertiga suara yang dibutuhkan.

Dengan demikian, Trump tidak diberhentikan dari jabatannya dan tetap menyelesaikan masa kepresidenannya hingga akhir 2021.

Pewarta: Tim JACX

Editor: Indriani

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

https://www.facebook.com/suryani.salehawahab/videos/1383288732967644
https://www.youtube.com/watch?v=0l64YJ5xGEg

Publish date : 2025-07-17