[HOAKS] Pemerintah Berikan Bantuan Subsidi Upah Rp 100 Juta kepada TKI

KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video berupa pemberitaan yang mengeklaim pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 100 juta kepada tenaga kerja Indonesia (TKI). 

Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi. Konten itu hoaks dan perlu diluruskan informasinya.

Video yang mengeklaim pemerintah memberikan BSU Rp 100 juta kepada setiap TKI salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

Akun tersebut membagikan video pemberitaan di media Tribun Jateng. News anchor dalam video mengatakan, pemerintah menyiapkan dana BSU dengan total Rp 10,72 triliun bagi TKI.

Setiap TKI diklaim akan mendapatkan Rp 100 juta. Bagi yang tertarik diminta untuk mengirim pesan di Facebook.

Berdasarkan penelusuran di Google Search, tidak ditemukan pemberitaan kredibel pemerintah memberikan BSU Rp 100 juta kepada TKI.

Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan video yang beredar memanipulasi unggahan di kanal YouTube Tribun Jateng ini.

Video aslinya berjudul "Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 Mulai Cair Hari Ini, Ini 3 Cara Cek Penerimanya".

Dalam pemberitaan dijelaskan bahwa pemerintah kembali menggulirkan program BSU 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 10,72 triliun.

Setiap penerima akan memperoleh subsidi sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli. Pencairannya dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 

Adapun penerima BSU tersebut yakni peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik non-PNS. 

Dalam video itu tidak ada informasi yang menyatakan pemerintah memberikan BSU untuk TKI sebesar Rp 100 juta.

Video itu juga diketahui menggunakan suara yang dibuat menggunakan artificial intelligence. 

Hasil uji menggunakan Hive Moderation memperlihatkan, suara dalam video itu memiliki probabilitas dibuat AI generatif sebesar 99,6 persen.

Video yang mengeklaim pemerintah memberikan BSU Rp 100 juta kepada TKI merupakan hasil manipulasi. Unggahan itu merupakan konten hoaks.

Adapun video aslinya membahas BSU 2025 yang diberikan pada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik non-PNS.

Setiap penerima mendapatkan Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. 

https://www.facebook.com/share/v/1HgvAPaVZM/
https://www.facebook.com/share/v/1CAV61aKV9/
https://www.facebook.com/share/v/1AemygSEsp/
https://www.facebook.com/share/v/1Ay2n7YSAp/
https://www.youtube.com/watch?v=7Lw0E49BopY&ab_channel=TribunJateng
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

Publish date : 2025-07-17