[HOAKS] Tautan untuk Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan
KOMPAS.com - Beredar tautan atau link di media sosial yang diklaim sebagai akses untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan.
Masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau hoaks.
Tautan untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (19/7/2025):
Kabar baik dari pemerintah pusat bahwa BPJS gratis sudah di tetapkan daftarkan diri anda sekarang juga agar bisa mendapatkan BPJS kesehatan secara gratis.Daftarkan diri anda di link yang sudah kami sediakan.
Sementara, berikut teks yang tertera pada gambar yang beredar
Alhamdulillah yuran BPJS kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan di hanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
Tautan yang dimaksud ditaruh pada biodata akun dan ada juga yang tertera pada gambar yang beredar.
Berikut tautan yang dimaksud:
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan platform pelacak situs web seperti URL Scan dan Where Goes.
Hasil pelacakan menunjukkan, ketiga situs web tidak mengarah ke laman resmi BPJS Kesehatan. Dua tautan malah mengarah ke laman eror.
Penelusuran situs webnya dapat dilihat di sini, di sini, dan di sini.
Sejauh ini tidak ada kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, iuran BPJS Kesehatan akan terus berjalan meski peserta tidak memakai layanan kesehatan tersebut.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah maksimal tunggakan bagi peserta JKN yang tidak membayar iurannya, yakni selama dua tahun atau 24 bulan.
Jika menunggak selama katakanlah tiga tahun, peserta hanya perlu membayar tunggakan yang belum dibayar selama dua tahun.
Peserta JKN harus membayar iuran kepesertaannya maksimal pada akhir bulan.
Jika tidak, ia tidak dapat menggunakan layanan kesehatan tersebut mulai tanggal 1 bulan depan.
Narasi mengenai penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan merupakan hoaks berulang. Kompas.com pernah membantah narasi serupa di sini dan di sini.
Tautan untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan merupakan hoaks.
Sejauh ini, pemerintah tidak memiliki program penghapusan iuran BPJS Kesehatan.
Tautan yang disebarkan pengguna media sosial tidak mengarah ke situs web resmi BPJS Kesehatan.
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid024QwWqX2JDstzNHH9vycL4eEPVXk4y9Agcwg7FDiiyPDSumKPCeu1j3Xnj154jKqnl&id=61578620427911
https://www.facebook.com/photo/?fbid=122096337368927207&set=a.122096337416927207
https://www.facebook.com/ella.rompas.1/posts/pfbid0Y3ARS5e1mAvAfSVAXHb9HM2FWFTNhtLCMir39JWXtn5t1XPGefovLdFrhhKgty7yl
https://www.facebook.com/photo?fbid=122212473326160705&set=a.122105135240160705
https://www.facebook.com/photo/?fbid=693003250169736&set=a.107771002026300
https://www.bpjs-kesehatan.go.id/#/
https://wheregoes.com/trace/20254445546/
https://wheregoes.com/trace/20254445544/
https://urlscan.io/result/019821cb-6406-701c-addc-1f9b679034b4/
https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/14/143000365/bpjs-kesehatan-lama-tidak-dibayar-tunggakan-jalan-terus-atau-nonaktif?page=all
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/02/04/121700382/-hoaks-pemerintah-hapus-tunggakan-iuran-jkn-pada-2025
https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/17/140000565/pemerintah-disebut-gratiskan-tunggakan-iuran-januari-februari-2025-bpjs?page=all
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Publish date : 2025-07-21
Hal Menarik Lainnya...

