Cek Fakta: Hoaks Artikel Kejaksaan dan Polisi Akan Panggil Semua Yang Hadir dalam Reuni UGM dengan Jokowi


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel yang mengklaim Kejaksaan dan Polisi akan memanggil semua yang hadir dalam reuni UGM dengan Jokowi. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 28 Juli 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari CNN Indonesia berjudul:
"Kejaksaan dan Polisi akan panggil semua yangg hadir di reuni UGM dgn Jokowi. Jika semua yang hadir bukan alumni UGM bisa dipidana di atas hukuman 8 tahun penjara."
Akun itu menambahkan narasi:
"KEJAKSAAN DAN POLISI AKAN PANGGIL SEMUA YANG HADIR DI REUNI UGM DENGAN JOKOWI"
Lalu benarkah postingan artikel yang mengklaim Kejaksaan dan Polisi akan memanggil semua yang hadir dalam reuni UGM dengan Jokowi?


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan melakukan pencarian di laman CNNIndonesia.com. Hasilnya tidak ada artikel yang sesuai dengan postingan.
CNNIndonesia.com memang memuat sejumlah artikel terkait kegiatan mantan presiden Jokowi saat bereuni dengan UGM. Namun tidak ada judul seperti dalam postingan.
Selain itu dalam postingan juga terdapat beberapa kejanggalan penulisan seperti kesalahan ejaan dan juga judul yang terlalu panjang tidak sesuai dengan artikel CNNIndonesia.com selama ini.
Selain itu foto yang digunakan dalam postingan juga tidak pernah dimuat CNNIndonesia.com dalam pemberitaannya.
Foto itu justru diunggah dalam akun resmi milik Jokowi di Instagram pada 27 Juli 2025.


Postingan artikel yang mengklaim Kejaksaan dan Polisi akan memanggil semua yang hadir dalam reuni UGM dengan Jokowi adalah hoaks.

https://www.instagram.com/p/DMkj98ehjVL/?img_index=2

Publish date : 2025-08-02