[HOAKS] Video Sejumlah Guru Hancurkan Handphone Siswanya
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang mengeklaim sejumlah guru menghancurkan gawai atau handphone milik siswa yang terkena razia di sekolah.
Dalam video, terlihat beberapa siswa menyaksikan gawai yang dihancurkan dengan palu.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan sejumlah guru menghancurkan handphone milik siswanya salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Dalam video tampak sejumlah orang sedang memukul handphone menggunakan palu. Salah satu akun memberi keterangan sebagai berikut:
Kasih4n Orang tu4 merek4yang sus4h p4yah membeli HP itu
Aksi sejuml4h Guru SMA H4ncurkan HP an4k muridnya di sekolahAksi ini dilakukan karena siswa ket4huan membwa HP..padahal hal itu sudah dilarang
Bagaimana menurut kalian?!
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan sejumlah guru menghancurkan gawai muridnya
Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut kemudian menelusurinya menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video identik dengan unggahan di kanal YouTube RCTV Official ini.
Keterangan dalam unggahan menyebut kegiatan itu adalah pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.
Dikutip dari Antara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin juga menyebut bahwa video yang beredar bukan perusakan gawai milik siswa.
Menurut Nasrudin, video itu adalah pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Total ada 23 unit gawai yang dimusnahkan.
Kegiatan itu dilakukan di halaman kantor Kejari pada Selasa (22/7/2025) dengan mengundang Forkopimda, beberapa instansi terkait serta siswa SMPN 2 Kota Cilegon sebanyak 50 orang.
Para siswa SMPN 2 Kota Cilegon diundang dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan Kejari dalam rangka kegiatan Wisata Literasi Hukum.
"Kehadiran siswa-siswi tersebut dalam rangka kegiatan Wisata Literasi Hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon," kata Nasruddin.
Nasruddin menjelaskan, Program Wisata Literasi Hukum merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Negeri Cilegon untuk mengenalkan siswa dengan dunia hukum.
Video yang diklaim menampilkan sejumlah guru menghancurkan handphone milik siswanya merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Video aslinya adalah pemusnahan barang bukti dan barang rampasan Kejari Cilegon. Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan itu adalah 23 unit gawai.
Beberapa orang yang memakai baju sekolah dalam video adalah siswa SMPN 2 Kota Cilegon. Mereka diundang Kejari Cilegon untuk diberi edukasi soal dunia hukum.
https://www.facebook.com/share/r/19pW7vYb7d/
https://www.facebook.com/share/r/1R7aaF1M7N/
https://www.facebook.com/share/r/18uiBUsW1x/
https://www.facebook.com/share/r/16o3VeeoUd/
https://www.youtube.com/shorts/GiIGhy6g-5w
https://banten.antaranews.com/berita/346013/kejari-cilegon-klarifikasi-berita-hoax-terkait-pemusnahan-barang-bukti
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Publish date : 2025-08-01
Hal Menarik Lainnya...
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4407560/original/004032100_1682565965-cek_fakta_kota.jpg)