[HOAKS] Penyelundupan 30 Ton Ginjal Berkedok Pengiriman Sayur ke Kamboja

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar sebuah video yang menginformasikan mengenai penyelundupan 30 ton organ ginjal berkedok pengiriman sayur ke Kamboja.

Narator dalam video menyebutkan, polisi mencegat sebuah truk dari Jepara menuju Medan.

Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

Informasi mengenai penyelundupan 30 ton ginjal berkedok pengiriman sayur ke Kamboja disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

Berikut teks yang tertera dalam video berdurasi sekitar 5 menit, yang diunggah salah satu akun pada Sabtu (2/8/2025):

Tertangkap, mobil box angkut 30 ton ginjal manusia

di duga, milik TKI ygn hilng skitar 2000 psang ginjal siap kirim

akun Facebook Tangkapan layar konten manipulatif di sebuah akun Facebook, Sabtu (2/8/2025), mengenai penyelundupan 30 ton ginjal berkedok pengiriman sayur ke Kamboja.

Tim Cek Fakta Kompas.com memastikan keaslian video menggunakan Hive Moderation.

Tools tersebut dapat membantu mengecek campur tangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) dalam suatu konten audio, video, gambar, bahkan teks.

Sampel suara narator teridentifikasi memiliki probabilitas 99,8 persen dihasilkan oleh AI.

Sejauh ini tidak ada pemberitaan mengenai kasus jual beli ginjal ke Kamboja mencapai 30 ton.

Adapun video yang beredar di Facebook merupakan potongan dari unggahan di kanal YouTube Bicara Saja yang diunggah pada 17 Juli 2025.

Video aslinya berdurasi 53 menit. Namun di bagian awal, pembuat video sudah memberi disclaimer atau penafian bahwa konten itu fiksi.

Berikut penafiannya:

Video ini dibuat untuk tujuan hiburan semata. Cerita, tokoh, dan kejadian dalam video ini adalah fiksi atau telah didramatisasi. Jika ada kesamaan nama, tempat, atau peristiwa dengan kejadian nyata, itu semua semata-mata kebetulan dan tidak disengaja. Penonton diharapkan untuk menyikapi konten ini dengan bijak.

Namun disclaimer itu tidak disertakan dalam unggahan di Facebook sehingga mengaburkan kejernihan informasinya.

Adapun mengenai kasus jual beli ginjal ke Kamboja, pernah terjadi pada 2023.

Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyampaikan, Indonesia telah mengirim nota diplomatik kepada Kamboja menyusul adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal ke Kamboja.

Mereka memberangkatkan korban donor untuk kemudian diambil ginjalnya ke Kamboja.

Namun kasus ini telah diselesaikan secara komprehensif atas kerja sama pemerintah Indonesia dan Kamboja.

Video penyelundupan 30 ton ginjal berkedok pengiriman sayur ke Kamboja merupakan konten manipulatif.

Unggahan di media sosial bersumber dari konten kisah fiktif di YouTube. Suara narator dalam video juga teridentifikasi dihasilkan AI.

Kasus jual beli ginjal ke Kamboja pernah terjadi pada 2023, tetapi tidak ada catatan kasus atau mengenai pengiriman 30 ton ginjal.

https://www.facebook.com/raffasyah.564400/videos/24059082793733258/
https://www.facebook.com/reel/1112852694089849
https://www.facebook.com/reel/1973044076772906
https://www.facebook.com/reel/4106732149596785
https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
https://www.youtube.com/watch?v=leG69zRYU94
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/01/18440041/kasus-jual-beli-ginjal-kemenlu-kirim-nota-diplomatik-ke-kamboja
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

Publish date : 2025-08-04