[KLARIFIKASI] Penjelasan atas Kabar Ibu Berfoto dengan Bayinya di Sofa Polres Jakpus Usai Diperiksa

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar foto seorang perempuan berbaring di samping bayinya usai diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat atas kasus perdata.

Ia awalnya dipanggil sebagai saksi, kemudian setelah diperiksa ditetapkan sebagai tersangka.

Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.

Foto ibu dan bayinya berbaring di lantai usai diperiksa polisi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Berikut teks yang tertera pada gambar:

Ditahan Bersama Bayinya Yg Masih Berusia 9 Bln. Awalnya Dipanggil Sebagai Saksi Dalam Kasus Perdata. Namun Statusnya Berubah Drastis Sehingga Ditetapkan Jadi Tersangka.

Ibu Rini dan Bayinya Terbaring Lesu Beralaskan Kain Tipis. Kini Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

Sementara, berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (6/7/2025):

Bersamanya, ikut pula sang buah hati. Bayi mungil berusia 9 bulan itu kini tidur beralaskan kain tipis di lantai tahanan yang dingin. Tidak ada kasur, tidak ada ruang khusus ibu dan anak, tidak ada kebijakan manusiawi.

Foto yang tersebar memperlihatkan Rini terbaring lemas, matanya kosong, memeluk bayinya dalam gelap. Sebuah potret yang menusuk hati siapa pun yang masih punya rasa.

Apakah hukum kita kehilangan hati nurani?

Perempuan dalam foto berinisial RRS yang diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus penipuan.

Dikutip dari portal berita kepolisian Tribrata News, seorang warga asal Papua Tengah berinisial AS melaporkan kasus penipuan.

Ia mentransfer uang Rp 420 juta untuk pembelian mobil bekas kepada RRS, tetapi mobilnya tidak pernah dikirimkan.

RRS lantas diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menitipkan bayinya di ruangan seorang perwira Satreskrim. Foto yang beredar merupakan momen ketika RRS selesai diperiksa dan istirahat.

Ia menenangkan bayinya yang menangis di sofa ruangan tersebut.

Adapun RRS datang bersama suaminya. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, suaminya membawa si bayi pulang.

"Kami sangat memahami aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum, terutama jika menyangkut anak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

"Namun kami juga wajib menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, tidak ada pelanggaran, dan hak-hak anak tetap kami perhatikan dengan baik," lanjutnya.

Penyidik menyarankan restorative justice antara pelapor dan tersangka, tetapi belum ada kesepakatan perdamaian.

Dilansir Tribunnews, polisi memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka karena ia diketahui sering berpindah alamat dan sulit dilacak.

Ada yang perlu diluruskan mengenai foto ibu dan bayinya usai diperiksa polisi.

Perempuan berinisial RRS berbaring di sofa bersama bayinya di ruang seorang perwira Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (5/8/2025).

RRS adalah tersangka kasus penipuan pembelian mobil. Ia datang ke kantor polisi ditemani suami dan bayinya. Bayinya dibawa pulang oleh sang suami saat pukul 22.00 WIB.

https://www.facebook.com/photo/?fbid=1304863921044441&set=gm.2675181092843032&idorvanity=2188912151469931
https://www.facebook.com/photo?fbid=1651515412153825&set=gm.4075742689357669&idorvanity=3466990556899555
https://www.facebook.com/photo/?fbid=122245973924075006&set=a.122116941098075006
https://www.facebook.com/photo/?fbid=122116649972940194&set=a.122116490132940194
https://www.facebook.com/photo/?fbid=1112766847646963&set=a.102484775341847
https://www.facebook.com/photo/?fbid=2761726130694293&set=a.112796528920613
https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/polres-jakarta-pusat-tanggapi-isu-penahanan-ibu-dan-bayi-90854
https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/08/05/polres-jakarta-pusat-jelaskan-duduk-perkara-ibu-dan-bayinya-ditahan-di-kantor-polisi
https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan

Publish date : 2025-08-07