[HOAKS] Kakorlantas Umumkan Pajak Kendaraan Digratiskan

KOMPAS.com - Sebuah video di media sosial menampilkan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan pajak kendaraan digratiskan.

Suara dalam video menyebutkan, Kakorlantas meminta biaya balik nama dinolkan dan pajak progresif ditiadakan.

Sementara, teks dalam video menulis bahwa pajak kendaraan, biaya ganti plat, denda, dan seluruh pajak kendaraan digratiskan.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

Video Korlantas mengumumkan pajak kendaraan digratiskan disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (13/8/2025):

Dengar sendiri, yg mengurus pajak kendaraan, roda dua,dn roda empat,

Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:

Kebijakan Pusat untuk seluruh provinsi

1. GRATISKAN BAYAR PAJAK2. GRATIS GANTI PLAT3. GRATIS DENDA YANG LEWAT4. GRATIS PAJAK BERKENDARA SELURUH INDONESIA

Tidak ada pengumuman resmi maupun aturan mengenai peniadaan pajak kendaraan di seluruh Indonesia.

Klip yang dipakai dalam video, bersumber dari pidato mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur pada 19 Februari 2025.

Ia menyampaikan keterangan mengenai Operasi Keselamatan Jaya menjelang libur Lebaran 2025.

Video lengkapnya dapat dilihat di kanal YouTube NTMC Korlantas Polri.

Dalam pidatonya, tidak ada pernyataan Agus mengenai peniadaan pajak kendaraan.

Adapun suara dalam video bukanlah suara Agus, melainkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Pernyataan Firman mengenai biaya balik nama dan pajak progresif disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 6 September 2023.

Video aslinya dapat dilihat di kanal YouTube TVR PARLEMEN menit ke-39 detik ke-25.

"Samsat nasional sudah berjalan kepada para gubernur untuk meminta menolkan biaya balik nama dan pajak progresif. Karena faktanya tidak, mohon maaf, tidak ngefek. Kenaikannya tidak ada," ungkap Firman.

"Justru dipakai untuk menghindari pajak itu sendiri, Pak. Alasan mereka, Saya mau balik nama tapi biaya balik nama lebih mahal daripada harga kendaraannya, sehingga data ranmor kita tidak dapat," lanjutnya.

Pernyataan Firman bukanlah pengumuman resmi, melainkan pandangannya mengenai data pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dan kaitannya dengan biaya balik nama dan pajak progresif.

Narasi yang menyebut Korlantas mengumumkan pajak kendaraan digratiskan merupakan hoaks.

Klip yang dipakai bersumber dari mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat menyampaikan keterangan terkait Operasi Keselamatan Jaya pada 19 Februari 2025.

Sementara, suara yang ditempelkan merupakan suara Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Namun pernyataan itu bukanlah pengumuman resmi peniadaan pajak.

https://www.facebook.com/syamsul.arfin.923/videos/787501536961643
https://www.facebook.com/reel/634902875870529
https://www.youtube.com/watch?v=5KOxNoKOPL0
https://www.youtube.com/watch?v=-65J1MlYDe0
https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan

Publish date : 2025-08-21