Hoaks! Pemerintah tetapkan pengeluaran Rp3 juta per bulan termasuk kategori super kaya

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi satu menit di TikTok dengan 2,2 juta penayangan menarasikan bahwa pemerintah menetapkan aturan baru tahun 2025 mengenai kategori masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran bulanan.

Dalam video tersebut ditampilkan tabel desil 1 hingga 10 yang membagi masyarakat mulai dari kategori “miskin ekstrem” dengan pengeluaran Rp500 ribu per bulan, hingga “super kaya” dengan pengeluaran di atas Rp3 juta per bulan.

Tabel itu diklaim berasal dari Kementerian Sosial. Unggahan tersebut juga menambahkan narasi:

“cara brantas kemiskinan paling efektif dan terbukti berhasil = memainkan kategori miskin wkwk”

Namun, benarkah pemerintah keluarkan kategori pengeluaran diatas tiga juta masuk kategori super kaya?



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kementerian Sosial melalui akun resmi Instagram Pusdatin Kesos dan Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa tabel tersebut adalah hoaks.

Kemensos menjelaskan bahwa desil (1–10) hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, bukan berdasarkan besaran pengeluaran per kapita per bulan. Baik Kemensos maupun BPS tidak pernah merilis data kategori pengeluaran seperti yang beredar.

Kementerian Sosial juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

https://www.instagram.com/pusdatinkesos/p/DNinnPTzQCl/?img_index=1
https://www.instagram.com/bps_statistics/p/DNk6f99SFmT/

Publish date : 2025-08-27