Keliru: Video DPR RI Sahkan UU Perampasan Aset setelah Demo 25 Agustus 2025

SEBUAH video beredar di TikTok [arsip], Instagram dan YouTube dengan klaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) Perampasan Aset usai demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025.

Video itu menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani memberi keterangan, lalu disisipkan gambar massa demonstrasi yang disebut berlangsung di gedung DPR RI. Narasinya berbunyi: “Akhirnya DPR sahkan UU Perampasan Aset berkat aksi demo hari ini.”



Benarkah DPR RI mengesahkan UU Perampasan Aset setelah aksi 25 Agustus 2025?

Tempo memverifikasi video itu dengan pencarian gambar terbalik Google, mencocokkan lokasi lewat Google Street View, serta membandingkan narasinya dengan informasi dari sumber kredibel. Hasilnya, hingga artikel ini terbit, DPR belum mengesahkan UU Perampasan Aset.



Klip pernyataan Puan Maharani itu identik dengan liputan  Kompas TV. Dalam berita tersebut, Puan menanggapi demonstrasi di gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025 yang berujung ricuh. Namun, wawancara Kompas TV dengan Puan berlangsung di Istana Negara, bukan di DPR.

Dalam wawancara itu, Puan menyatakan menampung aspirasi masyarakat dan meminta publik membantu memperbaiki kinerja DPR. Ia juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan saling menghormati.

Faktanya, tidak ada anggota DPR yang menemui demonstran hari itu. Puan pun tidak menyinggung rencana pengesahan RUU Perampasan Aset dalam pernyataannya.



Pada detik ke-6, video itu memperlihatkan demonstran di dekat papan reklame biru. Klip tersebut bukan aksi di gedung DPR, melainkan demonstrasi warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025.

Tempo mengidentifikasi lokasi aksi itu di sekitar alun-alun Kabupaten Pati. Petunjuknya terlihat dari papan reklame biru dan kanopi hitam di sekitar massa. Foto demonstrasi tersebut identik dengan gambar dalam berita Viva.co.id pada hari yang sama, yang bersumber dari rekaman CCTV Pemkab Pati.

Pencocokan lewat Google Street View menunjukkan lokasi tepat berada di depan sebuah toko komputer di seberang alun-alun Pati.

Saat itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi menuntut pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen serta mendesak Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.



Klip demonstran berikutnya juga bukan di Jakarta. Petunjuk berupa untaian kabel hitam di dekat massa menunjukkan aksi itu terjadi di Pati pada 13 Agustus 2025. Video serupa beredar luas di media sosial, salah satunya di akun Facebook Prili pada tanggal yang sama.

Rekaman ini diambil dari lantai dua pertokoan di seberang alun-alun Pati. Selain kabel hitam, terlihat pula tiang penyangga reklame putih di depan sebuah kafe. Verifikasi lewat Google Street View mengonfirmasi kesamaan visual dengan kondisi sekitar alun-alun Pati.

Demo 25 Agustus 2025

Tempo melaporkan, demonstrasi dari berbagai kalangan berlangsung di depan gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Seruan aksi itu sebelumnya beredar dari kelompok yang menamakan diri “Revolusi Rakyat Indonesia,” meski tidak jelas siapa orang di balik gerakan tersebut.

Massa menuntut pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan mendesak DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Sejumlah mahasiswa juga ikut aksi dengan tuntutan berbeda. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI, misalnya, meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, seperti dilaporkan Tribunnews.

RUU Perampasan Aset pertama kali digagas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008. Salah satu tujuannya mempermudah perampasan aset hasil korupsi, sebagaimana diberitakan Tempo. Ide itu sempat mendapat dukungan dari DPR dan pemerintah, namun belakangan melempem dan tak kunjung disahkan hingga kini.

Diskusi publik soal RUU ini kembali menguat beberapa pekan terakhir. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bahkan menyarankan statusnya diubah dari inisiatif pemerintah menjadi inisiatif DPR agar proses legislasi lebih cepat. Kendati begitu, DPR belum mengesahkan RUU tersebut.

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset setelah demonstrasi besar di gedung DPR RI tanggal 25 Agustus 2025 adalah klaim keliru.

https://www.tiktok.com/@prioritazloe/video/7542508460479368504?_r=1&_t=ZS-8zDGLHaswIX
https://perma.cc/8PCC-PKVA
https://www.instagram.com/reel/DNzrIyMVKNE/
https://www.youtube.com/shorts/2LbL54YJkb0
https://www.youtube.com/watch?v=uzT00JXitAE
http://viva.co.id
https://www.google.com/maps/place/Terate+Computer+Pati/@-6.7532303,111.0405544,17z/data=!3m1!4b1!4m6!3m5!1s0x2e70d369aa497289:0x49ce9ce73d8a6d3d!8m2!3d-6.7532303!4d111.0405544!16s%2Fg%2F11vm015jfg?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MDgyNC4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D
https://web.facebook.com/watch/?v=783806500845026
https://www.google.com/maps/place/BELIKOPI.+PATI/@-6.7531357,111.0404778,3a,75y,24.72h,98.55t/data=!3m7!1e1!3m5!1sa-YaefyMsS1SOIFflnCY1g!2e0!6shttps:%2F%2Fstreetviewpixels-pa.googleapis.com%2Fv1%2Fthumbnail%3Fcb_client%3Dmaps_sv.tactile%26w%3D900%26h%3D600%26pitch%3D-8.545821134466522%26panoid%3Da-YaefyMsS1SOIFflnCY1g%26yaw%3D24.719003878313977!7i16384!8i8192!4m10!1m2!2m1!1sbelikopi+pati!3m6!1s0x2e70d3fc12f6cf6f:0x5a047a8896f47bf5!8m2!3d-6.7529056!4d111.0406114!15sCg1iZWxpa29waSBwYXRpWg8iDWJlbGlrb3BpIHBhdGmSAQRjYWZlqgE2EAEyHxABIhsM9uvjTC7kW1B_JREJDV1QuMxcr_Zt7osgt6cyERACIg1iZWxpa29waSBwYXRp4AEA!16s%2Fg%2F11pb_98sbl?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MDgyNC4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D
https://wartakota.tribunnews.com/2025/08/25/demo-mahasiswa-hari-ini-guncang-dpr-ri-minta-ruu-perampasan-aset-disahkan

Publish date : 2025-08-28