Hoaks, PBB Gelar Sidang Darurat untuk Bubarkan DPR RI

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi salah satu instansi yang paling disorot dalam beberapa waktu terakhir. Musababnya, pelbagai tingkah laku wakil rakyat dan kebijakan yang dihasilkannya dianggap tak sensitif dan menyakiti hati rakyat saat ini. Alhasil, institusi legislatif itu pun tak luput dari sasaran gelombang unjuk rasa dan demonstrasi yang terjadi baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Di tengah ramai sorotan masyarakat tentang DPR, di media sosial beredar narasi yang menyebut bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diklaim terlah menggelar sidang darurat untuk membubarkan DPR. Narasi itu disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaanya “Arief Speedshop”(arsip), “Sayidati Mariam Ulfah”, dan “Ummih Elfan Wan” dalam periode Sabtu (30/8/2025) hingga Senin (8/8/2025).

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

Sejumlah unggahan tersebut menyertakan video yang berisi pembacaan narasi oleh narator yang menyebut bahwa PBB resmi membubarkan DPR.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

“What If PBB akhirnya turun tangan bubarkan DPR. Demo Indonesia sampai bikin dunia internasional geram. Media asing syok, pasalnya DPR Indonesia gaji 100 juta sementara rakyat kelaparan. BBC, CNN, Aljazirah soroti ketidakadilan yang brutal ini. PBB akhirnya turun tangan bubarkan DPR. Dewan Keamanan PBB gelar sidang darurat resolusi 2025 Indonesia dinilai gagal jadi negara demokrasi. Audit keuangan negara dimulai DPR dinyatakan ilegal karena merampok uang rakyat. DPR resmi dibubarkan, 570 anggota DPR dinilai korup,” ujar narator dalam video tersebut.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

PERIKSA FAKTA Hoaks PBB Gelar Sidang Darurat untuk Bubarkan DPR RI.

Sepanjang Sabtu (30/8/2025) hingga Selasa (9/9/2025) atau selama 11 hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 68 tanda suka, 13 komentar dan telah 27 kali dibagikan.

ADVERTISEMENT

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Benarkah PBB resmi membubarkan DPR?

Tirto melakukan penelusuran dengan mengamati video yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir. Video tersebut tidak memerikan adanya bukti visual apapun yang membenarkan klaim soal PBB yang menggelar sidang istimewa untuk membubarkan DPR. Video hanya berisi klaim-klaim yang dibacakan narator tanpa disertai bukti kredibel.

Selanjutnya, kami melakukan penelusuran tentang gambar delegasi Indonesia yang nampak tengah mengikuti sidang di PBB yang disertakan dalam unggahan tersebut. Melalui teknik reverse image search, kami menemukan bahwa unggahan tersebut berasal dari situs Bappenas berikut. Konteks asli foto itu adalah momen saat delegasi Indonesia menghadiri High-Level Political Forum on Sustainable Development (HLPF) 2023 di New York, Amerika Serikat.

Hingga saat ini, tidak ditemukan satu pun pernyataan resmi dari PBB yang menyatakan bahwa lembaga tersebut telah menggelar sidang istimewa untuk membubarkan DPR di Indonesia. Tidak ada informasi serupa yang tercantum di kanal resmi PBB, baik melalui situs web, akun media sosial, maupun pemberitaan dari media-media kredibel internasional.

Secara prinsip, PBB tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengatur, apalagi membubarkan, lembaga legislatif milik negara anggota. Kewenangan PBB bersifat terbatas dan hanya mencakup tindakan-tindakan seperti pemberian rekomendasi, penerapan sanksi, atau penerbitan resolusi. Langkah-langkah tersebut umumnya hanya dilakukan dalam konteks pelanggaran berat terhadap hukum internasional, seperti genosida, konflik bersenjata, atau pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis.

PBB sendiri memang sempat menyoroti aksi kekerasan dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap sejumlah massa di Indonesia. Diketahui, aksi demonstrasi terjadi di Indonesia pada 25-31 Agustus 2025 berakhir ricuh dan menewaskan sejumlah korban.

Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, turut mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh atas tewasnya sejumlah korban selama protes, yang terjadi di seluruh Indonesia.

"Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan," kata Shamdasani, dikutip dari The Straits Times, Selasa (2/9/2025).

Menurut PBB, kondisi yang dialami Indonesia saat ini membutuhkan ruang dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik. Kantor hak asasi manusia PBB juga menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan.

Hasil penelusuran fakta menunjukkan klaim yang menyebut bahwa PBB melaksanakan sidang darurat untuk membubarkan DPR di Indonesia bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Tidak ditemukan satu pun pernyataan resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa lembaga tersebut telah melaksanakan sidang darurat untuk membubarkan DPR di Indonesia. Pun, PBB tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengatur, apalagi membubarkan, lembaga legislatif milik negara anggota.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

https://web.facebook.com/reel/1865809460644045
https://archive.ph/wVVSc
https://web.facebook.com/syaidamariyam.ulfah/posts/pfbid02joyQHAUmRiFgXjYZ2YM1wMb6NJtezYC2aZvPrAzP5PiFTcYWCF6N6wbzuxJa4bBwl
https://web.facebook.com/ummiih.elfan.wan/videos/758860143427153/
https://sdgs.bappenas.go.id/kementerian-ppn-bappenas-gaungkan-komitmen-indonesia-dalam-transformasi-sdgs-di-tingkat-lokal-pada-high-level-political-forum-on-sustainable-development-hlpf-2023/
https://tirto.id/pbb-soroti-demo-di-ri-desak-investigasi-dugaan-pelanggaran-ham-hgYh

Publish date : 2025-09-09