Cek Fakta: Hoaks Artikel Nadiem Makarim Sebut Ia Menjadi Tersangka karena Ulah Jokowi dan Luhut


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Nadiem Makarim menyebut ia menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 September 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
"Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya"
Akun itu menambahkan narasi:
"Bangkai di tutup akan tercium juga"
Lalu benarkah postingan artikel Nadiem Makarim menyebut ia menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan?


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengetikkan nama penulis serta tanggal artikel di mesin pencarian Google.
Hasilnya ada artikel yang identik dengan postingan yakni dengan nama penulis dan tanggal artikel yang sama. Artikel itu diunggah oleh situs berita Viva.co.id pada 4 September 2025 pukul 18.04 WIB.
Namun dalam artikel asli berjudul "Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis".
Isi artikel sama sekali tidak membahas pernyataan Nadiem yang mengklaim ia jadi tersangka karena Jokowi dan Luhut.
Artikel asli membahas pernyataan belasungkawa Nadiem pada tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan pada aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025 lalu.


Postingan artikel Nadiem Makarim menyebut ia menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan adalah hoaks. Faktanya judul dalam postingan itu merupakan hasil editan.

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1847019-dibawa-ke-tahanan-nadiem-makarim-titip-pesan-belasungkawa-buat-ojol-dilindas-rantis

Publish date : 2025-09-17