Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Insentif Guru Non ASN
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran insentif guru non ASN, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 19 Agustus 2025.
Klaim link pendaftaran insentif guru non ASN berupa tulisan sebagai berikut.
"Kabar gembira untuk bapak/ibu guru non ASN, pemerintah melalui puslapdik atau pusat pelayanan pembiayaan pendidikan mengeluarkan bantuan insentif khusus untuk guru non ASN sebesar Rp 2,1 jutaUntuk cek aktivasi bisa melalui website yg terdaftar 👇
#KadoPresidenuntukGuru
#InsentifNonASN
#BSUPendidik
#AfirmasiKualifikasiS1D4
#PHTC
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
#Sobatbelajar"
Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik muncul link berikut.
"https://intensif.kkemendikdasmen.com/?fbclid=IwY2xjawM6E5VleHRuA2FlbQIxMQABHpl1pN1eEt-G3xOpjquiCyAoB--UsWehO8xozADqdb2Fe_9laxS9VpDYsRF3_aem_x0CZvJrR0-hUl1k-M7KIEw"
Link tersebut mengarah pada halaman situs dengan menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah identitas seperti nama dan nomor Telegram .
Benarkah klaim link pendaftaran insentif guru non ASN? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran insentif guru non ASN, penelusuran mengarah pada artikel bejudul "Pendaftaran Insentif Palsu Incar Guru Non ASN, Begini Cara Deteksinya" yang dimuat Liputan6.com, pada 19 September 2025.
 Dalam artikel Liputan6.com, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai link palsu yang mengklaim pendaftaran bantuan insetif untuk guru non ASN, kabar bohong tersebut merupakan bagian dari kejahatan siber yang dapat merugikan.
Menanggapi informasi tentang bantuan insentif guru non ASN sebesar Rp 2,1 juta yang beredar dimedia sosial, Kemendikdasmen keluarkan peringatan terkait berbagai link atau laman palsu yang mengatasnamakan bantuan insentif guru non-ASN sebesar Rp 2,1 juta.
Kemendikdasmen menyatakan link pendaftaran insentif khusus untuk guru non ASN ini merupakan modus penipuan menggunakan metode phising untuk mencuri data pribadi.
"Phising adalah upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti password, OTP (one-time password), atau informasi keuangan. Jangan mudah percaya dengan pesan, email, atau link mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertentu," ujar Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, dikutip dariketerangan yang dimuat situs resmi Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, gtk.dikdasmen.go.id.
Masyarakat pun diminta untuk waspada pada penipuan yang berupa tautan berkedok bantuan dan lain sebagainya yang mengatasnamakan Kemendikdasmen.Untuk mendeteksi penipuan bantuan insentif guru non ASN sebesar Rp 2,1 juta bisa dengan memastikan domain link pendaftaran yang beredar, biasanya pelaku penipuan menyebar link dengan domain tidak resmi atau diluar domain pemerintah. Sebab itu sebaiknya kita tidak mudah percaya percaya pada laman yang tidak menggunakan domain resmi.
"Domain resmi kementerian diakhiri dengan .go.id," sebut keterangan tersebut.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran insentif guru non ASN tidak benar.Â
Kemendikdasmen menyatakan link pendaftaran insentif khusus untuk guru non ASN ini merupakan modus penipuan menggunakan metode phising untuk mencuri data pribadi.
Publish date : 2025-09-20
Hal Menarik Lainnya...



