[KLARIFIKASI] Video Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Terjadi 2022, Bukan 2025
KOMPAS.com - Sebuah video yang tersebar di media sosial diklaim menampilkan seorang polisi mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Video beredar pada September 2025, sehingga terkesan sebagai peristiwa aktual. Dalam video, polisi menyebut Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu keliru dan perlu diluruskan.
Video yang mengeklaim polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pada September 2025 salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan kolase dua video. Video pertama menampilkan seorang polisi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.
Kemudian, video kedua menampilkan Roy Suryo yang sedang berjalan sambil mengenakan rompi tahanan.
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan pemberitaan maupun informasi valid Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian pada September 2025.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya dengan teknik reverse image search.
Hasilnya, diketahui bahwa dua video tersebut merupakan unggahan pada 2022. Video pertama identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu adalah momen ketika Brigjen Pol Endra Zulpan yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian.
Roy ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara, video kedua yang menampilkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan identik dengan unggahan di kanal YouTube Seputar iNews RCTI ini.
Video itu adalah momen ketika Roy Suryo meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuju Rutan Salemba pada 29 September 2022.
Saat itu, Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Video yang mengeklaim polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian pada September 2025 merupakan informasi tidak benar.
Faktanya, video asli merupakan momen ketika Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pada 2022.
Ia ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi. Saat itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara.
https://www.facebook.com/share/r/1GaNbL5y4p/
https://www.youtube.com/watch?v=MjnxcazaTQo
https://www.youtube.com/watch?v=A68HpeyLQS8
https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
Publish date : 2025-09-24
Hal Menarik Lainnya...
