[SALAH] Purbaya Memohon ke Prabowo untuk Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
Akun Facebook “Abdul Kds ” pada Senin (5/1/2026) mengunggah video [arsip] berisi narasi:
“Purbaya memohon kepada Presiden Prabowo
Purbaya meminta ke presiden Prabowo
Ada dia RUU yang minta disahkan
Sahkan RUU Perampasan Aset disahkan
Sahkan Hukuman mati untuk para koruptor”
Hingga Rabu (7/1/2026), unggahan telah disukai sekitar 21.000 akun, dibagikan ulang lebih dari 104 kali, serta menuai 400-an komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dalam video dengan mengetikkan kata kunci “Purbaya memohon ke Prabowo untuk sahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor” di laman pencarian Google. Namun tidak ditemukan satupun informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim.
Hasil penelusuran teratas mengarahkan pada artikel periksa fakta Jabar Saber Hoaks “Hukum Mati Koruptor dan RUU Perampasan Aset Resmi Disahkan”.
Artikel yang tayang Kamis (11/9/2025) itu membicarakan tentang narasi hoaks terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor.
Hingga saat ini sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR RI, RUU Perampasan Aset telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025-2026 bersama 51 RUU lainnya.
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “Purbaya memohon ke Prabowo untuk sahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor” merupakan konten palsu (fabricated content).
https://saberhoaks.jabarprov.go.id/v2/klarifikasi/detail/PTN003656/HUKUM-MATI-KORUPTOR-DAN-RUU-PERAMPASAN-ASET-RESMI-DISAHKAN
https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Paripurna-Tetapkan-RUU-Perampasan-Aset-Masuk-Bersama-51-RUU-Prioritas-Prolegnas-2025-2026-Lainnya-59616
https://www.facebook.com/reel/1381673916971161
https://archive.org/details/purbaya-minta-ke-prabowo-untuk-sahkan-ruu-perampasan-aset-dan-hukuman-mati-koruptor
Publish date : 2026-01-07
Hal Menarik Lainnya...