[SALAH] Jokowi Terima Uang Ratusan Triliun Rupiah dari Yaqut Cholil

Pada Selasa (13/1/2026) akun Facebook “Tehnik Rekayasa” membagikan foto [arsip] berupa tangkapan layar dari artikel berjudul:

Yaqut Cholil: Pak Jokowi Banyak Menerima Uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya.

Hingga Kamis (15/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan hampir 20 tanda suka, serta 30-an komentar.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “jokowi menerima uang 470 triliun dari yaqut cholil qoumas” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

TurnBackHoax lalu memanfaatkan Google Lens untuk memeriksa potret dalam unggahan. Penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dengan foto yang sama.

TurnBackHoax lalu mencocokkan nama media serta tanggal terbit. Hasilnya, ditemukan artikel gelora.co “Pimpinan KPK Sepakat Mantan Menag Yaqut Cholil jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji”. 

Artikel yang tayang Jumat (9/1/2026) itu melaporkan bahwa KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023—2024.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim “Jokowi terima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas”.

Konten yang beredar adalah hasil suntingan dari artikel gelora.co “Pimpinan KPK Sepakat Mantan Menag Yaqut Cholil jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji”. Jadi, unggahan berisi klaim “Jokowi terima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).

https://www.gelora.co/2026/01/pimpinan-kpk-sepakat-mantan-menag-yaqut.html?m=1
https://www.facebook.com/share/p/17YSBLv3nS/
http://archive.today/zBeIc

Publish date : 2026-01-15