Hoaks! Artikel Jokowi minta tidak dipenjara jika terbukti ijazahnya palsu
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang menarasikan seolah-olah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, meminta agar tidak dipenjara apabila ijazahnya terbukti palsu.
Judul dalam unggahan tersebut berbunyi bahwa Jokowi akan bertobat dan berharap tidak dipenjara jika ijazahnya dinyatakan palsu, serta diperkuat dengan komentar warganet yang menafsirkan seakan-akan pernyataan itu membuktikan ijazah Jokowi palsu.
Berikut narasi judul dalam tangkapan layar tersebut:
“Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijazah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”
Unggahan tersebut disertai narasi:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“enak banget, da banyak nyawa jadi korban, rakyat di usir dr tanah kelahirannya, banyak lagi.. klo nunjukin ternyata ijasah nya palsu jangan di penjara. Oh tentu tidak tp hukum mati.
Pernyataan ini jelas kuasa hukum yakin klo ijazah Jokowi PALSU”
Namun, benarkah artikel Jokowi minta tidak dipenjara jika terbukti ijazahnya palsu tersebut?
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi yang memuat pernyataan Jokowi maupun kuasa hukumnya seperti klaim tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Foto yang digunakan dalam unggahan justru serupa dengan artikel ANTARA berjudul “Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan” yang terbit pada 23 Mei 2025.
Dalam artikel tersebut, Polda Metro Jaya hanya menjelaskan bahwa proses penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu masih berlangsung dan belum ada putusan hukum apa pun.
Dengan demikian, klaim bahwa Jokowi meminta tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu merupakan informasi tidak benar.
Klaim: Artikel Jokowi minta tidak dipenjara jika terbukti ijazahnya palsu
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.facebook.com/fatimah.azah.515701/posts/pfbid02RJwmdsrezzQ8ESHpQ6Ap1wiWG1enjNNoUf1NxkuersqZTzMDoDR5vGDiJ7XhCVDGl?rdid=x1wFvnwZY03L2e7Q
Publish date : 2026-01-17