Cek Fakta: Hoaks Artikel Mantan Menpora Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Uang Rp 2 Triliun dari Yaqut Cholil Qoumas


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel mantan Menpora Dito Ariotedjo menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas. Postingan itu beredar sejak akhir pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 Januari 2026.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Dito Ariotedjo: Yang Saya Tau Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Dari Pak Yaqut 2 Triliun Saya cuma Dikasih Tau Sambil Bercanda Pak Jokowi Bilang Kardus Durian Om Dito, Om Dito Mau sambil Tertawa Pak Jokowi"
Akun itu menambahkan narasi:
"Semuanya Jokowi,,"
Lalu benarkah postingan artikel mantan Menpora Dito Ariotedjo menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas?


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah laman Gelora.co dengan foto dan waktu yang sama dengan postingan yakni 23 Januari 2026.
Namun dalam artikel asli berjudul "Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi".
Dalam artikel asli sama sekali tidak ada pernyataan Dito mengenai Jokowi yang menerima uang Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel asli membahas pemanggilan Dito oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dito ditanya terkait pengetahuannya pada perkara tersebut.


Postingan artikel mantan Menpora Dito Ariotedjo menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas adalah hoaks. Faktanya judul artikel dalam postingan merupakan hasil suntingan.

https://www.gelora.co/2026/01/diperiksa-terkait-kuota-haji-dito.html?m=1

Publish date : 2026-01-26