Hoaks! Purbaya ditipu Himbara terkait stimulus ekonomi Rp200 triliun

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video di TikTok menarasikan seolah-olah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) sehingga stimulus ekonomi Rp200 triliun disebut menguap.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“PURBAYA TERTIPU BANK HIMBARA 200 T MENGUAP. BARA BANKER PENGHIANAT INDONESIA”

Unggahan tersebut diberi narasi:

“Purbaya dipermainkan bank HIMBARA.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Purbaya Ter tipu oleh Bank HIMBARA: Apa yang Terjadi?

Ketahui bagaimana Purbaya dipermainkan oleh Bank HIMBARA dan dampaknya bagi rakyat. Simak analisis lengkapnya!”

Namun benarkah Purbaya ditipu Himbara terkait stimulus ekonomi Rp200 triliun?



Kementerian Keuangan melalui unggahan di Instagram resminya menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar atau hoaks.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pemerintah sebelumnya memang menempatkan dana Rp276 triliun yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke beberapa bank, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.

Dilansir dari ANTARA, data perbankan menunjukkan kondisi likuiditas masih memadai, terlihat dari pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga yang tetap meningkat, serta berbagai rasio likuiditas yang berada di atas ambang batas.

Dengan demikian, narasi bahwa dana stimulus hilang karena Purbaya tertipu Himbara tidak berdasar.

Klaim: Purbaya ditipu Himbara terkait stimulus ekonomi Rp200 triliun

Rating: Hoaks

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

https://www.tiktok.com/@orangjawa2389/video/7598760628823772436?_r=1&_t=ZS-93NHHXx5WIH
https://www.instagram.com/ppid.kemenkeu/p/DT6mvo3E-Ef/

Publish date : 2026-01-29