Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran SIM Online Gratis Periode Januari


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran SIM online gratis periode Januari, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 27 Januari 2026.
Klaim link pendaftaran SIM online gratis periode Januari berupa poster digital berisi tulisan sebagai berikut.
"PROGRAM PEMERINTAH
SIM KENDARAAN GRATIS
PERIODE BULAN INI"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"📢 Pengumuman Penting!
Telah dibuka Pendaftaran SIM Online GRATIS untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM.
Proses mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.
👉 Daftarkan diri Anda sekarang dan manfaatkan layanan digital yang aman dan resmi."
Dalam unggahan disertai menu daftar jika diklik akan muncul link sebagai berikut.
"https://digital.programsim.com/?fbclid=IwY2xjawPpWohleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFCYzJselVCUjVhWXgzbW5Fc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHmQEHHt-cir-da3bn-sTS1ddZpCuynTySft8lzcsg3wg34zC4iUpQUB3XCzw_aem_Qo0QiT7VQIKYp2dG6x7wIA"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta sejumlah data pribadi yaitu nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran SIM online gratis periode Januari? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran SIM online gratis periode Januari, penelusuran mengarah pada unggahan dari Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya @korlantaspolri.ntmc.
Dalam unggahannya, Korlantas menyatakan informasi yang beredar di media sosial bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup merupakan hoaks.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, seluruh penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor ke kas negara. Tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional.
Lalu mengapa SIM tidak seumur hidup? Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), SIM berfungsi:
(1) sebagai bukti kompetensi mengemudi
(2) sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi
(3) data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.
Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi, seperti website atau layanan informasi dari kepolisian.


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran SIM online gratis periode Januari tidak benar.
Korlantas menyatakan informasi yang beredar di media sosial bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup

Publish date : 2026-01-30