Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Ulang Bansos 2026
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran ulang bantuan sosial (bansos) 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 24 Januari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"DAFTAR Ulang Diri Anda Sebagai Penerima BANSOS SOSIAL 2026 Klik tulisan Daftar Diawah Yang sudah di sediakan."
Postingan disertai poster dengan tulisan sebagai berikut:
"PENDAFTARAN BARU DIBUKA!
Jadwal & Cara Daftar BANSOS Lewat Online Januari 2026
Buruan daftar ulang diri anda untuk mendapatkan BANTUAN SOSIAL Rp.900.000"
Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital dan meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran ulang bansos 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran ulang bansos 2026. Pendaftaran mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan" yang tayang pada 20 Januari 2026.
Artikel ini menerangkan, masyarakat memiliki pilihan untuk mendaftarkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bansos Kemensos, baik secara daring maupun luring. Kedua metode ini dirancang untuk memudahkan akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pendaftaran Bansos Secara Online
Pendaftaran bansos Kemensos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Metode ini menawarkan kemudahan akses dari mana saja dan kapan saja, asalkan memiliki perangkat yang terhubung internet.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
Pendaftaran Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Metode ini cocok bagi mereka yang mungkin kesulitan mengakses teknologi atau membutuhkan bantuan langsung.
1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datanglah ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili Anda. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
2. Ajukan Permohonan: Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas. Permohonan ini akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan.
3. Verifikasi Lanjut: Hasil musyawarah akan didokumentasikan dalam berita acara. Jika disetujui, usulan akan diteruskan ke dinas sosial untuk verifikasi lebih lanjut dan proses penetapan sebagai penerima bansos Kemensos.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran ulang bansos 2026, tidak benar.
Publish date : 2026-01-30
Hal Menarik Lainnya...