Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Alat Pertanian untuk Petani Milenial
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian untuk petani milenial dari Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada Minggu 12 Februari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"� Program Bantuan Untuk Petani Milenial di seluruh indonesia
Dukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat melalui bantuan ini.
� Kriteria penerima:
Petani pemula
Kelompok tani
Pekerja yang membutuhkan dukungan usaha
� Segera manfaatkan kesempatan ini!
� Berlaku sampai bulan Desember.
� Bersama kita tingkatkan produksi Pertanian Indonesia!
�LINK DAFTAR ADA DI BIO PROFIL"
Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
KABAR GEMBIRA!!!!
BANTUAN PEMERINTAH UNTUK PETANIAN SELURUH PETANI INDONESIA.
1000 Mesin QUICK
5000 Tangki Semprot Mesin
50000 Pupuk Siap Pakai
100000 Obat/Racun Hama
Bantuan ini Diberikan Oleh Kementan Bertujuan Untuk Meningkatkan Kualitas Produksi Pertanian Dan Mengurangi Biaya Penggeluran Petani.
Pendaftaran Dilaksanakan Secara Online Bertujuan Bantuan Tepat Sasaran"
Link pendaftaran pada bio profil saat diklik mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama dan nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian untuk petani milenial dari Kementerian Pertanian? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian untuk petani milenial dari Kementerian Pertanian. Penelusuran mengarah ke unggahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian melalui akun Instagram resminya @pspkementan.
Ditjen PSP Kementan mengimbau seluruh petani, untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
"Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan! Bersama kita jaga integritas dan transparansi dalam pembangunan pertanian," tulis Ditjen PSP yang dikutip pada Minggu 22 Februari 2026.
Kementan menyampaikan, seluruh pengadaan alsintan dilakukan melalui e-Catalog LKPP. Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui e-Proposal, sesuai Permentan No. 41 Tahun 2014. Terdapat 3 tahapan yaitu: perencanaan, pengadaan, dan pemanfaatan.
Para petani diimbau:
1. Jangan bagikan data pribadi atau identitas kelompok tani kepada pihak yang tidak jelas. Bantuan resmi tidak pernah meminta informasi tanpa proses resmi.
2. Pelajari kriteria penerima bantuan (CPCL) langsung da Petunjuk Teknis (Juknis) yang bisa diunduh di psp.pertanian.go.id.
3. Selalu verifikasi informasi ke Dinas Pertanian setempat atau hubungi akun resmi PSP Kementan jika menemukan informasi yang meragukan di lapangan.
4. Laporkan akun atau pihak yang melakukan penipuan agar segera ditindaklanjuti dan tidak menipu korban lainnya.
Penelusuran juga mengarah ke Infografis dari Antara mengenai cara mendapatkan bantuan. Berikut langkahnya:
1. Petani/kelompok tani membuat proposal pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian.
2. Serahkan proposal kepada dinas pertanian kabupaten/kota dengan datang langsung ke kantor.
3. Petugas mengecek kelengkapan proposal dan dokumen pendukung, seperti identitas anggota kelompok tani.
4. Jika proposal/dokumen belum lengkap, maka proposal dikembalikan untuk dilengkapi. Jika lengkap, proposal diteruskan ke Kementan.
5. Kelompok tani yang dapatkan bantuan akan melakukan serah terima dan menandatangani dokumen pertanggung jawaban.
Keterangan:
Informasi terkait periode pendaftaran bantuan dapat ditanyakan ke dinas pertanian setempat.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian untuk petani milenial dari Kementerian Pertanian, tidak benar.
https://www.instagram.com/p/DKuQaC5pYKm/?img_index=1&igsh=MXhhajVvanFsbTRhbQ%3D%3D
https://www.antaranews.com/infografik/4579066/cara-mendapat-bantuan-alat-dan-mesin-pertanian
Publish date : 2026-02-22
Hal Menarik Lainnya...