Cek Fakta: Husain Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Sudewo



Murianews, Kudus – Beredar video yang menarasikan Husain jadi tersangka dalam kasus korupsi Sudewo, Bupati Pati nonaktif. Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Murianews.com, narasi tersebut merupakan hoaks.



Video yang menarasikan eks pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Ahmad Husain Hafid jadi tersangka di kasus korupsi Sudewo muncul pada 25 Januari 2026 lalu di kanal YouTube Ruang Baru.



Dalam narasinya, akun tersebut menyebut Husain menerima aliran dana haram miliaran hasil korupsi Pati.



”SESUAI HARAPAN! HUSEIN SUSUL SUDEWO TERSANGKA! TERIMA ALIRAN DANA HARAM MILIARAN HASIL KORUPSI PATI!,” demikian narasi yang diunggah kanal tersebut.



Sejak diunggah, video tersebut sudah mendapatkan 23.499 views.



Tangkap layar thumnail video yang menarasikan Ahmad Husain jadi tersangka kasus korupsi Sudewo. (Murianews/YouTube)



Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, narasi yang menyebut Husain menyusul Sudewo jadi tersangka merupakan hoaks.



Simak penelusuran selengkapnya di halaman berikut.



Penelusuran…



Tim Cek Fakta Murianews.com menonton video berdurasi 10 menit 42 detik tersebut dari awal hingga akhir. Dalam video itu, Cuplikan saat Bupati Pati nonaktif Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan rompi oren.



Dalam cuplikan itu, terdapat beberapa tangkap layar unggahan yang menyebut KPK buka peluang periksa Ahmad Husain,inisiator demo di Pati yang diduga terima aliran uang Bupati Sudewo.



Selanjutnya, ada cuplikan terkait, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat diwancarai terkait peran Husain dan beberapa potongan klip momen Husain mendatangi posko AMPB di Alun-Alun Pati hingga berdebat dengan eks Kasatpol PP Pati, Sriyatun.



Kemudian, terdapat juga cuplikan wawancara botok cs usai sidang dalam kasus yang menjeratnya. Dalam wawancara itu, botok berharap agar KPK turut memeriksa Husain terkait aliran dana yang diterimanya dari Sudewo.



Namun, hingga akhir tak ada keterangan yang menyebutkan Husain turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sudewo.



Diberitakan Murianews.com pada Rabu, 21 Januari 2026, Ahmad Husain Hafid, koordinator aksi unjuk rasa yang sempat vokal mendesak pemakzulan Sudewo namun berakhir damai, masuk dalam radar KPK.



Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya akan menelusuri adanya dugaan aliran uang di balik keputusan "damai" tersebut, menyusul penetapan Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan.



”Nah itu juga kami tentu akan dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.



KPK Belum Periksa Husein...



Dalam berita Murianews.com, 2 Februari 2026 lalu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok juga mendesak KPK untuk memeriksa Ahmad Husain Hafid dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.



Itu diungkapkannya usai sidang lanjutan kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati-Rembang, Senin (2/2/2026). Di hadapan pendukungnya, ia mendesak agar KPK menyusut aliran dana korupsi Sudewo.



”Saya berharap KPK memeriksa bapak Kapolresta Pati Jaka, koordinator aksi Ahmad Husain dan Ketua Ormas Yayak Gundul dan preman Sudewo yang mengintimidasi warga Pati,” ujar Botok di hadapan massa pendukungnya.



Husain sendiri telah memberikan respons terkait namanya yang disunggung KPK dalam kasus korupsi Sudewo. Sebagaimana diberitakan Murianews.com, ia mengaku siap bila aparat penegak hukum atau KPK memeriksa dirinya.



Saat ini dirinya belum diperiksa oleh penegak hukum manapun terkait OTT Bupati Pati Sudewo. ”Kalau mau diperiksa ya monggo,” ucap dia, Kamis (22/1/2026).



Pada akhir Januari 2026 lalu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan saat ini pihaknya masih fokuskan dulu penyidikan untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.



”Kita lengkapi bukti-bukti yang sudah didapat dalam peristiwa tertangkap tangan,” katanya pada Murianews.com.



Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari Sekda Pati Riyoso, hingga tim delapan yang menjadi tim sukses Sudewo. Nama Ahmad Husain sendiri masih belum diperiksa oleh KPK.



Kesimpulan…



Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, narasi yang menyebutkan Husain menjadi tersangka di kasus korupsi Sudewo merupakan disinformasi dengan kategori misleading content alias konten yang menyesatkan.



KPK masih sebatas membuka peluang untuk memeriksa Husain terkait kasus korupsi Sudewo. Namun, hingga kini eks pentolan AMPB itu masih belum diperiksa apalagi ditetapkan jadi tersangka.



Saat ini, KPK masih memeriksa sejumlah saksi dan belum menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Sudewo.



Cek Fakta Ahmad Husain jadi tersangka kasus korupsi Sudewo. (Dok. Murianews)

Publish date : 2026-02-26