Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos Ibu Hamil Sebesar Rp 3 Juta


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.comย mendapati klaim link pendaftaranย bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) salah satunya untuk ibu hamil sebesar Rp 3.000.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 27 Februari 2026.
Berikutย isi unggahannya:
"๐—•๐—ฎ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐—ด๐—ฟ๐—ฎ๐—บ ๐—ž๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—ฎ๐—ฟ๐—ด๐—ฎ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป (๐—ฃ๐—ž๐—›) ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ6 ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ท๐—ฒ๐—ป๐—ถ๐˜€ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐˜€๐—ฒ๐˜€๐˜‚๐—ฎ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ผ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ฎ, ๐˜†๐—ฎ๐—ถ๐˜๐˜‚ :
1. Ibu Hamil-Nifas- Rp.,3.000.000
2. Anak Usia Dini-Balita- Rp.3.000.000
3. Lansia- Rp.2.400.000
4. Penyandang Disabilitas- Rp.2.400.000
5. Anak SD Rp.900.000
6. Anak SMP Rp.1.500.000
7. Anak SMA/SMK Rp.2.400.000
๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐Œ๐ž๐ง๐๐š๐ฉ๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ญ๐ฎ๐š๐ง ๐ฌ๐จ๐ฌ๐ข๐š๐ฅ( ๐๐Š๐‡, ๐Š๐๐Œ & ๐๐๐๐“ )
INFO PENDAFTAR BANSOS (Bantuan Sosial)
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, dan Nomor Telegram Aktif
3. Masukkan kode OTP dari TELEGRAM
4. Ikuti prosedur Yang Telah di Tentukan.
5 cara daftar silakan klik Daftar yang dibawa ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡"
Unggahan disertai menu daftar. Jika menu daftar diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs tertentu. Situs ini memintaย sejumlah identitas, seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
ย 


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaranย bansos PKH untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudulย "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan".
Dalam artikel ini,ย Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu daring (online) menggunakan aplikasi resmi atau luring (offline) melalui kantor desa/kelurahan setempat.
Pendaftaran bansos Kemensos secara online, dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkahnya:ย 
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
Bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahanย sesuai alamat domisili. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Kemudian, ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas. Permohonan ini akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan.


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta, tidak benar.

Publish date : 2026-03-03