[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bansos PKH, KPM, dan BPNT
Akun Facebook โBantuan Sosialโ pada Sabtu, (28/02/2026) mengunggah informasi [arsip] yang. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:
๐๐ฎ๐ป๐๐๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ผ๐๐ถ๐ฎ๐น ๐ฃ๐ฟ๐ผ๐ด๐ฟ๐ฎ๐บ ๐๐ฒ๐น๐๐ฎ๐ฟ๐ด๐ฎ ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ป (๐ฃ๐๐) ๐ฎ๐ฌ๐ฎ6 ๐บ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ ๐ท๐ฒ๐ป๐ถ๐ ๐ฏ๐ฎ๐ป๐๐๐ฎ๐ป ๐๐ผ๐๐ถ๐ฎ๐น ๐๐ฒ๐๐๐ฎ๐ถ ๐ฑ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ธ๐ฎ๐๐ฒ๐ด๐ผ๐ฟ๐ถ ๐ฝ๐ฒ๐ป๐ฒ๐ฟ๐ถ๐บ๐ฎ, ๐๐ฎ๐ถ๐๐ :
1. Ibu Hamil-Nifas- Rp.,3.000.000
2. Anak Usia Dini-Balita- Rp.3.000.000
3. Lansia- Rp.2.400.000
4. Penyandang Disabilitas- Rp.2.400.000
5. Anak SD Rp.900.000
6. Anak SMP Rp.1.500.000
7. Anak SMA/SMK Rp.2.400.000
๐๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐๐ง๐๐๐ฉ๐๐ญ๐ค๐๐ง ๐๐๐ง๐ญ๐ฎ๐๐ง ๐ฌ๐จ๐ฌ๐ข๐๐ฅ
( ๐๐๐, ๐๐๐ & ๐๐๐๐ )
INFO PENDAFTAR BANSOS (Bantuan Sosial)
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap tautan yang dibagikan melalui Facebook dengan cara mengakses dan memeriksa alamat situs [arsip] yang tercantum dalam unggahan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah seperti kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id, melainkan ke sebuah laman yang menampilkan formulir digital dan meminta pengunjung mengisi data pribadi, seperti nama lengkap serta nomor Telegram.
Penelusuran lebih lanjut mengarahkan ke pengumuman dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) yang menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah membuat situs atau tautan resmi untuk pendaftaran langsung bantuan sosial seperti PKH dan BPNT melalui link yang dibagikan di media sosial. Penerima bantuan sosial adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan tidak melalui pendaftaran online melalui tautan eksternal.
Untuk mendaftar atau mengusulkan diri masuk data penerima, masyarakat dapat:
Mengunduh aplikasi resmi โCek Bansosโ di Google Play Store atau App Store, lalu membuat akun dan mengikuti prosedur yang ada.
Mengajukan usulan di kantor desa/kelurahan setempat, yang kemudian diproses melalui musyawarah dan dimasukkan ke data DTKS/DTSEN oleh pemerintah daerah.
Tautan yang beredar dan diklaim sebagai link pendaftaran Bansos PKH, KPM, dan BPNT tidak berasal dari situs resmi pemerintah dan berpotensi merupakan modus penipuan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial tidak membuka pendaftaran bantuan sosial melalui tautan acak di media sosial, melainkan melalui pendataan DTKS/DTSEN, aplikasi resmi โCek Bansosโ, atau pengajuan melalui desa/kelurahan setempat. Dengan demikian, informasi dengan klaim โtautan pendaftaran bansos PKH, KPM dan BPNTโ merupakan konten tiruan (Impostor Content).
https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
http://cekbansos.kemensos.go.id
https://archive.ph/fWx7c
https://web.archive.org/save/https://www.facebook.com/share/p/175CDRPzXa/
Publish date : 2026-03-04
Hal Menarik Lainnya...