Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BLT UMKM Sebesar Rp 5 Juta
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan BLT UMKM sebesar Rp 5.000.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 28 Februari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"BANTUAN BLT UMKM
Untuk semua pelaku UMKM Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.
Kabar Gembira Untuk Para UMKM, Tahun ini Telah Diluncurkan Program BLT UMKM Yakni Bantuan Terhadap Seluruh Pegiat UMKM."
Postingan turut menyertakan poster yang memasang foto Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dan berisi tulisan sebagai berikut:
"KEMENTERIAN UMKM
KEMEN KOPUKM
BANTUAN BLT UMKM UNTUK SEMUA PELAKU UMKM
USAHA MITKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Kabar gembira untuk para UMKM, Tahun ini telah diluncurkan program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh pegiat UMKM
BANTUAN SEBESAR Rp. 5.000.000
DAFTAR SEKARANG"
Unggahan disertai menu pendaftaran. Jika menu tersebut diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs tertentu. Situs ini meminta sejumlah identitas, seperti nama hingga nomor telepon.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akun Instagram resminya @kementerianumkm.
Dalam unggahan ini dijelaskan bahwa informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM yang beredar di media sosial merupakan hoaks, tidak benar, dan terindikasi penipuan.
Kementerian UMKM tegas menyatakan bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah.
Kementerian UMKM menyampaikan modus yang sering digunakan pelaku yakni meminta masyarakat untuk mengisi data pribadi melalui formulir/link tidak resmi dan menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," tulis Kementerian UMKM.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta, tidak benar.
Publish date : 2026-03-08
Hal Menarik Lainnya...