Cek Fakta: 30 Persen Dana Zakat dan Haji Dialihkan untuk MBG



Murianews, Kudus – Beredar narasi yang menyebutkan 30 persen dana dari zakat dan haji akan dialihkan untuk program MBG. Namun, setelah dilakukan cek fakta, narasi tersebut merupakan hoaks.



Narasi 30 persen dana zakat dan haji untuk MBG salah satunya dibagikan akun Facebook bernama Muhammad Cahaya Kesuma 20 Februari 2026 lalu.



Dalam unggahannya, akun tersebut menyiarkan narasi sebagai berikut:



”Majelis ulama menjelaskan "30% Dana haji dan ZAKAT akan di alihkan ke MBG ,guna terus membangun program agara tetap berjalan ;”



Akun tersebut juga menunjukkan foto Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang seolah-olah menjelaskan kebijakan pengalihan dana tersebut agar program MBG tetap berjalan.



Unggahan yang menarasikan Pemerintah akan gunakan 30 persen dana haji dan zakat dialihkan untuk MBG. Faktanya, pernyataan tersebut  merupakan hoaks.



Simak penelusuran dan penjelasan selengkapnya di halaman berikut.



Tim Cek Fakta Murianews.com melakukan penelusuran menggunakan mesin pencarian dengan kata kunci ”dana zakat dan haji untuk MBG”.



Hasilnya, tak ada pernyataan resmi dari Ketua MUI maupun kementerian atau lembaga terkait rencana pengalihan itu.



Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebelumnya juga menegaskan, zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program MBG. Seluruh dana ZIS disalurkan sesuai ketentuan delapan golongan penerima (asnaf).



”Kami tegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kepada Baznas tidak digunakan sepersen pun untuk Program MBG. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” kata Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI Rizaludin Kurniawan, seperti dikutip dari dari Antara.



Adapun foto Ketua MUI dalam unggahan itu diketahui identik dengan dokumentasi kegiatan resmi MUI saat peresmian dan pengenalan pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta.



Foto tersebut merupakan hasil dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden yang juga digunakan beberapa media, salah satunya voi.id. Dalam kegiatan tersebut tidak memuat pernyataan terkait pengalihan dana.



Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com narasi yang menyebutkan 30 persen dana zakat dan haji untuk MBG merupakan disinformasi dengan kategori misleading content atau konten menyesatkan.



Tak ada pernyataan resmi dari Ketua MUI maupun kementerian atau lembaga terkait rencana pengalihan dana zakat dan haji untuk MBG.



Selain itu, foto Ketua MUI yang digunakan merupakan hasil dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden dalam kegiatan resmi MUI saat peresmian dan pengenalan pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kegiatan tersebut tidak memuat pernyataan terkait pengalihan dana.

Publish date : 2026-03-20