Hoaks, Bantuan Pemerintah Bagi Pengguna BRI, BCA, BNI, & Mandiri

tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim adanya program bantuan pemerintah 2026. Adapun nominal bantuan yang diberikan diklaim sebesar Rp35 juta bagi pengguna bank BRI, BCA, BNI, dan Mandiri.

ADVERTISEMENT

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Bantuan Masyarakat” (arsip) pada Selasa (17/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar Presiden RI Prabowo Subianto dan dua tokoh politisi lainnya.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

“BANTUAN PEMERINTAH 2026. BRI : Rp 35jt, BCA : Rp 35jt, BNI : Rp 35jt, Mandiri : Rp 35jt,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (31/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 640 likes, 557 komentar, dan 123 kali dibagikan. Kolom komentar terbagi dua sebagian masyarakat mempercayai informasi tersebut dan lainnya tidak mempercayai klaim yang beredar.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook yang sama “Bantuan Masyarakat” ini, namun klaim yang beredar menyebutkan bantuan yang diberikan sebesar Rp50 juta. Pengunggah mengklaim untuk menerima bantuan dapat menghubungi nomor WhatsApp 085382579030.

Lantas, benarkah pemerintah mengadakan program bantuan 2026?

ADVERTISEMENT

Baca juga:Mensos Buka Opsi Tambah Bansos & Penerima Manfaat Imbas Inflasi

Periksa Fakta Bantuan Pemerintah 2026. foto/Hotline periksa fakta tirto

Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah. Akun tersebut menggunakan gambar Prabowo sebagai foto profil, memiliki 2,2 ribu teman, dan ditemukan banyak unggahan yang diklaim sebagai program bantuan pemerintah seperti program bantuan bayar hutang, renovasi rumah, dan modal usaha sebesar Rp50 juta. Pengunggah juga menyebutkan bahwa bantuan dapat dicairkan dengan menghubungi nomor WhatsApp tertera.

Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi milik pemerintah maupun Prabowo. Adapun akun Facebook resmi miliknya bernama “Prabowo Subianto” dengan 11 juta pengikut dan memiliki centang biru.

Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Bantuan Pemerintah 2026” pada mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah pada laman Detik.com bahwa pada tahun 2026 terdapat sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos beras 10 kg.

Adapun bantuan PKH dan BPNT pada bulan April 2026 memasuki penyaluran tahap kedua, yakni untuk bulan April, Mei, dan Juni. Keseluruhan bansos ini ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sampai artikel ini ditulis, pemerintah tidak memberikan bantuan tunai langsung sebesar Rp35 juta.

Melansir laman Database Peraturan BPK, bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat dengan syarat terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan disalurkan dengan sistem non-tunai dilakukan oleh bank penyalur ke rekening penerima bantuan. Aturan ini diatur oleh Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.

Pada Pasal 21 dijelaskan bahwa:

Penyaluran bantuan sosial dalam bentuk uang dari pemberi bantuan sosial dilakukan melalui bank penyalur ke rekening penerima bantuan sosial.Penyaluran Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara umum meliputi: a. proses registrasi dan/atau pembukaan rekening; b. pelaksanaan edukasi dan sosialisasi; c. proses penyaluran; dan d. Penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.Penyaluran Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sepenuhnya kepada Penerima Bantuan Sosial dan tidak dikenakan biaya oleh Bank Penyalur.Mekanisme secara khusus penyaluran Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:Gus Ipul Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Bansos

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan pemerintah berikan program bantuan sebesar Rp35 juta melalui nomor WhatsApp adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Adapun cara mengetahui informasi terkait bansos dari pemerintah atau Kemensos secara resmi adalah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Pencairan bansos seperti PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan KKS atau Kantor Pos dengan membawa KTP dan KK asli sesuai jadwal.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

https://www.facebook.com/reel/1664890354867394
https://archive.ph/ftNbd
https://www.facebook.com/share/r/1bXqQyxEYT/
https://tirto.id/mensos-buka-opsi-tambah-bansos-penerima-manfaat-imbas-inflasi-htbw
https://www.facebook.com/PrabowoSubianto/
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8421955/daftar-bansos-april-2026-lengkap-ada-pkh-bpnt-hingga-pbi-dan-pip
https://peraturan.bpk.go.id/Details/129443/permensos-no-1-tahun-2019
https://tirto.id/gus-ipul-tegaskan-efisiensi-anggaran-tak-sentuh-bansos-hs1F

Publish date : 2026-04-01