Hoaks, Lansia Diatas 60 Tahun Tidak Bisa Tarik Tunai di ATM

tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial TikTok mengklaim lansia di atas umur 60 tahun tidak bisa melakukan tarik tunai di ATM mulai tanggal 1 April 2026 karena diberlakukannya aturan baru pada Jumat (27/03/2026).

ADVERTISEMENT

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama “dadang.klagaran” (arsip) pada Sabtu (23/03/2026). Video tersebut menayangkan Purbaya tengah berbicara terkait aturan baru tarik tunai ATM, dan memperlihatkan gambar Presiden RI Prabowo Subianto, serta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada bagian atas, juga bagian bawah unggahan tersebut.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

“Mulai 01 April lansia 60+ bisa gagal tarik tunai di ATM karena aturan baru? Hari ini Jumat tanggal 27 Maret tahun 2026,” begitu narasi tertulis dalam video.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Dalam video berdurasi 24.35 menit tersebut, Purbaya menjelaskan terkait aturan baru yang diklaim akan menolak transaksi tarik tunai bagi lansia 60 tahun ke atas.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

“Bayangin begini Pak Bu, Anda datang ke ATM seperti biasa. Kartu dimasukkan, pin ditekan, tangan sudah hafal tombolnya. Bahkan mungkin Anda bisa melakukannya hampir tanpa berpikir karena sudah terlalu sering. Tapi detik berikutnya, layar ATM justru menolak transaksi Anda. Bukan karena saldo habis, bukan karena kartu rusak, bukan karena mesin sedang error. Tapi karena ada aturan baru yang mulai berlaku. Dan aturan itu bisa langsung mempengaruhi cara Anda mengambil uang JHT, uang pensiun, atau tabungan yang selama ini Anda anggap aman. Nah, ini yang bikin saya harus bicara terus terang hari ini. Kalau Anda berusia 60 tahun ke atas, atau Anda punya orang tua, kakek, nenek, paman, bibi, atau tetangga lansia yang masih rutin, ambil uang lewat ATM. Video ini bukan sekadar informasi lewat.” Begitu narasi yang diucapkan Purbaya pada video.

Pada menit 1.05 dikatakan Purbaya terkait pemberlakuan aturan tersebut: “Mulai 1 April, ada perubahan yang disebut-sebut akan berdampak langsung pada para nasabah lansia di Indonesia, terutama dalam urusan penarikan uang tunai lewat ATM.”

Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (09/04/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 160 likes, 30 komentar, dan 22,5 ribu kali ditayangkan.

ADVERTISEMENT

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok “sadikinphonecell1” (arsip). Unggahan tersebut menampilkan video yang sama dan menambahkan keterangan: “ Mulai 1 April, nasabah lansia usia 60 tahun ke atas disebut-sebut akan menghadapi perubahan penting dalam penarikan uang tunai lewat ATM. Dalam video ini, kami membahas apa saja dampak aturan baru tersebut, kenapa transaksi bisa ditolak atau diminta verifikasi tambahan, bagaimana cara melindungi uang JHT, uang pensiun, dan tabungan, serta langkah-langkah yang perlu segera dilakukan agar tidak panik saat butuh uang mendadak. Video ini sangat penting untuk para lansia, keluarga, anak, cucu, dan siapa saja yang punya orang tua atau kerabat yang masih rutin mengambil uang lewat ATM. Tonton sampai selesai agar tidak salah paham, tidak mudah tertipu, dan lebih siap menghadapi perubahan mulai 1 April. Jangan lupa bagikan video ini ke grup keluarga agar semakin banyak orang yang tahu dan bisa lebih waspada.”

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

Baca juga:Harga Plastik Naik, Menkeu Purbaya Tunggu Usulan dari Kemenperin

periksa fakta Aturan tarik ATM bagi lansia.

Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan video asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Purbaya mengumumkan aturan baru bahwa lansia di atas 60 tahun tidak bisa melakukan tarik tunai di ATM per tanggal 1 April 2026.

Kami justru diarahkan ke laman Tempo. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, mengatakan bahwa informasi terkait aturan baru penarikan uang tunai di ATM per 1 April 2026 adalah tidak benar.

Dalam rilis YouTube Kompas TV, tayangan video tersebut menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers di Jakarta pada Jumat (26/9/2025) terkait nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS dan sangat identik dengan video yang beredar.

Dalam video tersebut, Purbaya menyampaikan banyak hal terkait keuangan, pajak, perkembangan perekonomian nasional, dan kebijakan. Video yang beredar merupakan hasil manipulasi yang diambil dari berita berjudul "[FULL] Menkeu Purbaya Bicara Nilai Tukar Rupiah Melemah dari Dolar hingga Cukai Rokok Tak Naik 2026" yang tayang di kanal Youtube KOMPASTV pada 26 September 2025.

Video asli memuat dokumentasi kegiatan media briefing di Kantor Kementerian Keuangan pada 26 September 2025 dan tidak ada pembahasan aturan penarikan uang di ATM. Tidak ada pernyataan terkait aturan baru tentang penarikan dana melalui ATM bagi lansia.

Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah Purbaya yang tampak tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).

Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa suara pada video tersebut memiliki probabilitas 99,3 persen sebagai hasil manipulasi AI.

Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Aturan baru lansia di atas 60 tahun tidak bisa tarik tunai di ATM”. Hasil penelusuran di Google tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Dalam media arus utama Antara, Purbaya pastikan revisi UU tak menggeser BUMN di bawah Kemenkeu. Pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di mana terdapat wacana untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN. Dalam pembahasan tersebut, Purbaya tidak pernah mengatakan terkait aturan baru pengambilan uang di ATM per 1 April 2026 untuk usia di atas 60.

Baca juga:Purbaya Pernah Tolak Pengadaan Motor MBG: Harusnya untuk Makanan

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan video yang mengklaim bahwa Purbaya mengumumkan aturan baru pengambilan uang di ATM per 1 April 2026 untuk usia di atas 60 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).

Dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (26/9/2025), Purbaya menyampaikan terkait keuangan, pajak, perkembangan perekonomian nasional, dan kebijakan. Purbaya tidak menyampaikan pernyataan apapun terkait aturan baru tentang penarikan dana melalui ATM bagi lansia.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

https://www.tiktok.com/@dadang.klagaran/video/7622108068528098568
https://archive.ph/UWxZA
https://www.tiktok.com/@sadikinphonecell1/video/7621768166229871893
https://archive.ph/W1aVg
https://tirto.id/harga-plastik-naik-menkeu-purbaya-tunggu-usulan-dari-kemenperin-htZN
https://www.tempo.co/cekfakta/keliru-aturan-baru-tarik-tunai-di-atm-bagi-lansia-per-1-april-2026-2126016
https://www.youtube.com/watch?v=ry6EyXp3IyY
https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
https://www.antaranews.com/berita/5136389/purbaya-pastikan-revisi-uu-tak-menggeser-bumn-di-bawah-kemenkeu
https://tirto.id/purbaya-pernah-tolak-pengadaan-motor-mbg-harusnya-untuk-makanan-htS3

Publish date : 2026-04-09