[PENIPUAN] Bantuan Untuk Umat Hindu di Bali
Akun Facebook “Bantuan Untuk Agama Hindu” pada Kamis, (09/04/2026) mengunggah informasi [arsip] mengenai dana bantuan untuk umat Hindu di Bali. Informasi itu disertai dengan narasi sebagai berikut:
PROGRAM DANA BANTUAN D.A.P AUSTRALIA
UNTUK UMAT HINDU DI BALI – INDONESIA
Om Swastyastu
Pemerintah melalui program kerjasama internasional membuka
Dana Bantuan D.A.P dari Australia untuk mendukung:
Bayar utang
Tambah Modal/Buka Usaha
Biaya Pendidikan
Biaya Pengobatan/kesehatan
Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah mendapatkan sebanyak 17 reaksi dan 13 interaksi komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim tersebut melalui mesin pencari Google dengan mengacu pada kata kunci terkait bantuan untuk umat Hindu tahun 2026. Hasil penelusuran tidak menemukan informasi resmi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan adanya program bantuan tersebut pada periode 2026.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu memang menyalurkan bantuan sebesar Rp11 miliar kepada umat Hindu di Bali. Program tersebut dilaporkan dalam laman Sekretariat Kabupaten Badung dan merupakan bagian dari kebijakan daerah dalam kerangka Program Sapta Kriya Adicipta, yakni tujuh program unggulan untuk mendorong kesejahteraan dan daya saing masyarakat Badung. Namun, program ini bersifat spesifik, terverifikasi, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
Di sisi lain, terdapat indikasi kuat bahwa informasi yang beredar merupakan modus penipuan. Unggahan tersebut mengarahkan calon penerima untuk menghubungi “penanggung jawab” melalui WhatsApp, yang merupakan pola umum dalam praktik phishing atau penipuan bantuan. Selain itu, klaim bantuan yang mencatut program DAP (Direct Aid Program) Australia juga telah berulang kali muncul dan dibantah. Salah satunya pernah diulas oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo dalam artikel “[PENIPUAN] Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026” yang terbit pada Februari 2026, dengan pola penipuan yang serupa.
(lanjutan narasi)
Nominal Bantuan:
Rp 300.000.000 – Rp 5.000.000.000
Syarat & Ketentuan:
Warga Negara Indonesia (khusus umat Hindu)
Memiliki identitas lengkap (KTP & KK)
Beragama Hindu
INI BUKAN PINJAMAN DAN TIDAK PERLU DI KEMBALIKAN LAGI KARNA BANTUAN INU KHUSUS UNTUK MASYARAKAT HINDU AGAR BISA MEMULAI USAHA AGAR PEREKONOMIAN BISA BERKEMBANG DAN JAUH DARI KATA KEMISKINAN
Klaim tersebut mencatut program bantuan yang tidak relevan dengan program DAP Australia dan pernah digunakan dalam pola penipuan serupa sebelumnya. Dengan demikian, informasi mengenai “bantuan untuk umat Hindu di Bali” merupakan konten tiruan (impostor content).
https://setda.badungkab.go.id/berita/62804-bupati-badung-salurkan-bantuan-rp-2-juta-per-kk-bagi-umat-hindu
https://turnbackhoax.id/articles/32490-penipuan-bantuan-dana-untuk-masyarakat-non-muslim-2026
https://arsip.cekfakta.com/archive/1776348625.212331/index.html
Publish date : 2026-04-20
Hal Menarik Lainnya...