Hoaks! Trump resmi dipenjara usai dilengserkan parlemen Amerika Serikat
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial YouTube mengeklaim bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump ditangkap oleh Pengadilan Manhattan, New York City, setelah dilengserkan dan dinyatakan melakukan kejahatan perang.
Unggahan tersebut juga menyebut bahwa Trump terancam dimakzulkan meskipun telah menyepakati gencatan senjata dengan Iran.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Trump terancam dimakzulkan meski sepakati gencatan senjata dengan Iran
Donald Trump resmi ditangkap usai dilengserkan! Trump terbukti lakukan kejahatan perang”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Donald Trump dipenjara setelah dilengserkan oleh parlemen Amerika Serikat?
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi dari pemerintah Amerika Serikat maupun laporan media kredibel yang menyatakan bahwa Donald Trump ditangkap, dipenjara, atau dilengserkan terkait tuduhan tersebut.
Faktanya, video yang beredar identik dengan siaran resmi dari The White House yang menampilkan konferensi pers Donald Trump pada 6 April 2026, yang berisi pernyataan terkait situasi geopolitik dan peringatan terhadap Iran, bukan tentang penangkapan atau pemakzulan.
Selain itu, pembahasan terkait kewenangan presiden dalam operasi militer diatur dalam The War Powers Resolution of 1973, yang membatasi penggunaan kekuatan militer tanpa persetujuan Kongres, namun tidak berkaitan dengan klaim penangkapan seperti yang beredar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Donald Trump ditangkap dan dipenjara setelah dilengserkan merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Trump resmi dipenjara usai dilengserkan parlemen AS
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://youtu.be/wUlasnAoEr0?si=hAMwN2D9MGSvY-NM
https://www.youtube.com/live/xFO-SY9ykdA?si=td3-cmUX0p80pBFG
Publish date : 2026-04-21
Hal Menarik Lainnya...