[SALAH] Hotman Paris: DPR Bisa Dibubarkan Lewat Dekrit Presiden

Akun Facebook “Herna Rizky” pada Jumat (15/5/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

“HOTMAN PARIS : PERSIDEN KALAU MAU BUBARKAN DPR HARUS BUAT DEKRIT

AYOLAH PAK PRABOWO Kita sudah di kasih kisi kisi oleh pengacara TERNAMA indonesia agar rakyat suruh minta ke pak prabowo agar membuat DEKRIT agar DPR bisa di bubarkan.!!!

NETIZEN : DPR tuh gak ada guna sama sekali. kerja gak jelas tapi gajih dan tunjangan DLL selangit”

Per Minggu (7/6/2026) konten tersebut telah mendapat 921 tanda suka, menuai 242 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 86 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Hotman Paris: DPR bisa dibubarkan lewat dekrit presiden” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dan berita yang tidak saling berkaitan, antara lain:

  • Artikel turnbackhoax.id “[SALAH] Prabowo Siap Keluarkan Dekrit Bubarkan DPR”, tayang Jumat (31/10/2025). Artikel ini menyebut bahwa klaim Presiden Prabowo siap mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR adalah hoaks.

  • Berita kompas.tv “Hotman Paris Pertanyakan Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandi di Komisi III DPR RI”, tayang Kamis (26/2/2026). Berita ini melaporkan bahwa advokat Hotman Paris menyampaikan keberatannya kepada Komisi III DPR RI terkait kasus anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati dalam kasus narkoba.

Menukil laman kompas.com, diketahui bahwa DPR tidak dapat dibubarkan oleh siapa pun, termasuk presiden atau rakyat secara langsung. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 7C UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR karena kedudukan kedua lembaga ini sejajar.

Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan foto berisi klaim “Hotman Paris sebut DPR bisa dibubarkan lewat Dekrit Presiden” merupakan konten palsu (fabricated content).

https://beta.turnbackhoax.id/articles/29774-salah-prabowo-siap-keluarkan-dekrit-bubarkan-dpr
https://www.kompas.tv/nasional/653200/hotman-paris-pertanyakan-tuntutan-hukuman-mati-abk-fandi-di-komisi-iii-dpr-ri?page=all#goog_rewarded
https://www.kompas.com/skola/read/2025/09/03/170000569/apakah-presiden-bisa-membubarkan-dpr-ini-penjelasannya?page=all
https://web.facebook.com/reel/26768192066141343
https://archive.ph/sjSsG

Publish date : 2026-06-07