Cek Fakta: Hoaks Artikel Dadan Hindayana Sebut Anies Baswedan Terima Uang Suap MBG 2 Triliun
Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan artikel eks Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Anies Baswedan menerima uang suap MBG 2 triliun. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 6 Juni 2026.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Dadan Hindayana Sebut Nama Anies Baswedan Menerima Uang MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya"
Akun itu menambahkan narasi:
"Jadi kalo ada berita, jangan asal ditelan mentah2"
Lalu benarkah postingan artikel eks Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Jokowi menerima uang suap MBG Rp 2 Triliun?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Kesamaan terdapat pada foto dan waktu artikel diunggah.
Namun dalam artikel asli yang diunggah di Gelora.co berjudul "Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!"
Isi artikel sendiri sama sekali tidak membahas pernyataan Dadan tentang Anies Baswedan. Isi artikel membahas penahanan Dadan oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan kasus korupsi MBG.
Postingan artikel eks Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Anies Baswedan menerima uang suap MBG Rp 2 Triliun adalah hoaks.
https://www.gelora.co/2026/06/dadan-hindayana-dan-dua-eks-wakil.html
Publish date : 2026-06-07
Hal Menarik Lainnya...