Cek Fakta: Hoaks Uang Pecahan Baru Bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan uang baru bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Postingan itu beredar sejak akhir pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 6 Juni 2026.
Dalam postingannya terdapat uang Rupiah baru dengan nominal Rp 18 ribu. Uang tersebut bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran disertai gambar Monas dan Istana Negara.
Akun itu menambahkan narasi:
"Rupiah emisi Juni 2026, đ
Selamat datang di Indonesia tercinta"
Lalu benarkah postingan uang baru bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman resmi Bank Indonesia, BI.go.id. Dalam website tersebut tidak terdapat uang baru yang diluncurkan seperti dalam postingan.
Hingga saat ini uang Rupiah pecahan terbaru yakni tahun emisi 2022. Tidak ada informasi resmi yang menyebut Bank Indonesia telah mengeluarkan uang pecahan baru bernominal Rp 18 ribu.
Cek Fakta Liputan6.com kemudian menghubungi Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi. Dia menjelaskan postingan tersebut merupakan hoaks.
"Kami sampaikan bahwa gambar uang pecahan Rp 18 ribu yang beredar tersebut bukan merupakan uang Rupiah resmi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Hingga saat ini tidak terdapat penugasan maupun rencana pencetakan uang Rupiah pecahan tersebut," ujar Adi saat dihubungi Rabu (10/6/2026).
"PERURI hanya melaksanakan pencetakan uang sesuai penugasan dari Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang menerbitkan uang Rupiah," katanya menambahkan.
Pencarian dilanjutkan dengan membuka situs Peruri.co.id. Di sana juga tidak terdapat informasi terkait uang pecahan baru bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
Postingan uang baru bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka adalah hoaks.
https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx
https://www.peruri.co.id/
Publish date : 2026-06-10