[PENIPUAN] Purbaya: Penerima Bansos Harus Bayar Rp100.000 untuk Pendaftaran
Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Info Bantuan Bansos” pada Selasa (14/4/2026). Unggahan beserta narasi :
“Assalamualaikum, untuk proses pengambilan dana, setiap penerima dana bantuan diwajibkan untuk menyelesaikan biaya pengganti tanda tangan senilai Rp100.000 yang dikirim ke rekening bendahara saya atas nama Torus Tanjung. Apabila dana bantuan tidak cair setelah anda selesaikan biaya pengganti tanda tangan tersebut, saya Purbaya Yudhi Sadewa siap bertanggungjawab untuk masalah ini”
Hingga Rabu (10/6/2026) unggahan telah mendapatkan 70-an tanda suka dan 18 komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis video menggunakan alat deteksi AI, Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video tersebut merupakan hasil rekayasa AI dengan probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,3 persen.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Purbaya : penerima bansos harus bayar Rp100.000 untuk pendaftaran” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel maupun pengumuman resmi pemerintah yang menyatakan bahwa penerima bantuan sosial diwajibkan membayar biaya pengganti tanda tangan sebesar Rp100.000 untuk mencairkan bantuan.
Faktanya, audio dalam video tersebut merupakan hasil rekayasa AI dengan probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,3 persen. Jadi, unggahan berisi klaim “Purbaya : penerima bansos harus bayar Rp100.000 untuk pendaftaran” adalah konten palsu (fabricated content).
https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
https://archive.org/details/screenshot-87_202606
https://www.facebook.com/reel/938016352449589
https://arsip.cekfakta.com/archive/1780987295.632584/index.html
Publish date : 2026-06-10
Hal Menarik Lainnya...