Hoaks! Uang pecahan baru gambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengeklaim bahwa Bank Indonesia akan menerbitkan uang pecahan Rp18.000 bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Unggahan tersebut menampilkan gambar uang berwarna hijau kebiruan yang memuat tanda tangan Gubernur Perry Warjiyo dan Purbaya Yudhi Sadewa, serta mencantumkan logo Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Apakah ini beneran, jangan" entar nasip nya sama kayak duit 75 GK laku...”
Namun, benarkah terdapat uang pecahan baru Rp18.000 bergambar Prabowo dan Gibran?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pengumuman resmi dari pemerintah dan Bank Indonesia yang menyatakan adanya penerbitan uang pecahan Rp18.000 bergambar Prabowo dan Gibran.
Dilansir melalui Bank Indonesia, uang rupiah yang saat ini resmi berlaku dan beredar di Indonesia adalah Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Tidak terdapat pecahan Rp18.000 seperti yang ditampilkan dalam unggahan tersebut.
Selain itu, desain uang pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan karakteristik uang rupiah yang diterbitkan secara resmi oleh Bank Indonesia.
Tidak ada pengumuman resmi mengenai penerbitan uang baru yang memuat gambar Prabowo, Gibran, logo MBG, maupun Koperasi Desa Merah Putih.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut adanya uang pecahan Rp18.000 bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Uang pecahan baru gambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.instagram.com/p/DZOrMurn2bt/
https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx
Publish date : 2026-06-16
Hal Menarik Lainnya...