Hoaks! Jepang ajak WNI pindah kewarganegaraan, janji berikan pekerjaan dengan gaji Rp27 juta perbulan
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengeklaim bahwa Jepang mengajak warga negara Indonesia (WNI) untuk pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Jepang dan menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp27 juta per bulan.
Unggahan tersebut menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi.
Narasi yang beredar juga mengaitkan kebutuhan tenaga kerja di Jepang dengan ajakan bagi WNI untuk menjadi warga negara Jepang.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Jepang Ajak WNI Pindah Negara, Diberi Pekerjaan Gaji 27 jt perbulan
Di tengah perlambatan ekonomi global dan meningkatnya persaingan tenaga kerja, Jepang justru semakin aktif membuka peluang bagi pekerja Indonesia. Negara dengan populasi yang menua itu menghadapi kekurangan jutaan tenaga kerja dalam beberapa tahun ke depan, mulai dari sektor perawatan lansia, manufaktur, konstruksi, pertanian hingga jasa.
Bagi banyak WNI, peluang ini menawarkan sesuatu yang semakin sulit didapatkan di dalam negeri: pekerjaan yang stabil, penghasilan yang kompetitif, dan jenjang karier yang jelas. Tak heran jika minat bekerja ke Jepang terus meningkat setiap tahun, terutama di kalangan usia produktif yang ingin meningkatkan taraf hidup keluarga mereka.
Fenomena ini sekaligus menjadi cermin bagi Indonesia. Dengan bonus demografi yang masih dimiliki, tantangan terbesar bukanlah kekurangan tenaga kerja, melainkan bagaimana menciptakan lapangan kerja
berkualitas yang mampu menyerap jutaan angkatan kerja baru setiap tahunnya. Ketika negara lain berlomba mencari pekerja, Indonesia masih berjuang menarik investasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap mampu menciptakan pekerjaan.”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Jepang mengajak WNI pindah kewarganegaraan dan menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp27 juta per bulan?
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah Jepang, pemerintah Indonesia, dan media kredibel yang menyatakan bahwa Jepang mengajak WNI untuk pindah kewarganegaraan dengan iming-iming pekerjaan bergaji Rp27 juta per bulan.
Hasil penelusuran menggunakan Google Reverse Image menunjukkan bahwa foto dalam unggahan tersebut identik dengan thumbnail video YouTube Sekretariat Presiden berjudul “Official Welcoming Ceremony for President Prabowo at Akasaka Palace, Japan, March 31, 2026”.
Dalam konteks aslinya, foto tersebut merupakan dokumentasi pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di Istana Akasaka, Tokyo, pada 31 Maret 2026.
Pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan strategis Indonesia dan Jepang serta kerja sama di berbagai bidang, bukan ajakan bagi WNI untuk berpindah kewarganegaraan. Informasi selengkapnya di laman ANTARA ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Meskipun Jepang memang membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, tidak ada kebijakan yang menawarkan perpindahan kewarganegaraan secara otomatis maupun jaminan gaji tertentu seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Jepang mengajak WNI pindah kewarganegaraan dan menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp27 juta per bulan merupakan informasi yang keliru atau menyesatkan.
Klaim: Jepang ajak WNI pindah kewarganegaraan, janji berikan pekerjaan dengan gaji Rp27 juta perbulan
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.instagram.com/p/DZSXadyRs_L/
https://www.youtube.com/watch?v=1LZL_OtzJC0
Publish date : 2026-06-16