[SALAH] Kepala BGN Nanik Ditangkap karena Terlibat Kasus Korupsi MBG

Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Nursusilawati DaeAtu” pada Selasa (16/6/2026) berisi narasi:

“BARU DILANTIK JADI KEPALA BGN

NANIEK DITANGKAP

TERLIBAT KORUPSI MBG

JKW TINGGAL TUNGGU GILIRAN”

Hingga Selasa (30/6/2026) unggahan telah mendapatkan lebih dari 1,2 ribu tanda suka, menuai 342 komentar dan telah dibagikan ulang 71 kali.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Kepala BGN Nanik ditangkap korupsi MBG” dan “Nanik S. Deyang ditangkap kasus MBG” ke mesin pencari Google.  Hasil penelusuran tidak menemukan sumber kredibel yang mendukung klaim.  

Penelusuran justru mengarah ke pemberitaan ANTARA berjudul “Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung” pada Rabu (3/6/2026). Pemberitaan tersebut menyebut Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Ketiganya juga ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (3/6/2026). 

Sementara itu, dilansir dari Suara.com, terkait nama Nanik S. Deyang, Kejaksaan Agung hanya menyatakan membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap siapa pun yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi mengenai perkara tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa seseorang yang diperiksa sebagai saksi belum tentu melakukan penyimpangan atau terlibat tindak pidana. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebut Nanik sebagai tersangka maupun pihak yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Selain itu, dikutip dari Detik.com, Nanik S. Deyang juga telah memberikan bantahan terhadap berbagai narasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi maupun pembagian dana MBG yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan tidak pernah disampaikannya.

Faktanya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang menyatakan Nanik S. Deyang telah ditangkap karena terlibat kasus korupsi MBG. Jadi, unggahan berisi klaim “Kepala BGN Nanik ditangkap karena terlibat kasus korupsi MBG” adalah konten palsu (fabricated content).

https://banten.antaranews.com/berita/382367/mantan-kepala-bgn-dadan-hindayana-ditahan-kejagung
https://www.suara.com/news/2026/06/04/164517/usut-korupsi-mbg-kejagung-buka-peluang-periksa-kepala-bgn-nanik-s-deyang
https://news.detik.com/berita/d-8530598/kepala-bgn-bantah-viral-narasi-pembagian-dana-mbg-ke-presiden-hoax
https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0JuHMfzGVQx6Tv7r5WMotN1BcVo9SRDP879jMpoCiMRUxCZ7FXLjkSNj8JREVH41Cl&id=100093449485334
https://archive.org/details/screenshot-97_202606

Publish date : 2026-06-30