Keliru, Sensus Ekonomi 2026 Diadakan karena Kepentingan Pajak
tirto.id - Maraknya pelaksanaan sensus ekonomi yang dimulai sejak 15 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026 mendatang, tidak lepas dari beredarnya narasi yang mengarahkan masyarakat untuk menolak sensus. Klaim yang beredar adalah, sensus ekonomi tersebut dilakukan untuk kepentingan pajak.
Teranyar, beredar unggahan di media sosial Facebook bernama “Monalita M Sitanggang,” (arsip) pada Sabtu (20/06/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar tangkapan layar yang diklaim berisi bocoran daftar pertanyaan sensus 2026. Pengunggah juga mengklaim, sensus dilakukan karena pajak akan naik sebab kas negara dihabiskan untuk program pemerintah seperti MBG, Kopdes, dan Sekolah Rakyat.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Bocoran daftar pertanyaan sensus 2026 listnya banyak banget + diminta foto isi bagian dalam rumah rakyat kudu waspada sebentar lagi pajak ina inu akan naik, maklum kas negara lagi kopong akibat proyek mbg+kopdes+sekolah rakyat,” begitu narasi tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (1/7/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 15 likes, 34 komentar, dan 6 kali dibagikan ulang. Kolom komentar dipenuhi reaksi penolakan masyarakat untuk mengikuti sensus jika diperuntukkan untuk kepentingan pajak.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Jwbane cukup 1&singkat. Sory aku lg sibuk raisoh di ganggu.” Begitu tulis salah satu komentar.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Peserta anonim,” yang menampilkan gambar dan klaim serupa. Unggahan ini mendapatkan lebih banyak perhatian masyarakat dengan mendapatkan 119 likes, 129 komentar, dan 11 kali dibagikan ulang.
Lantas, benarkan sensus ekonomi 2026 diadakan sebagai upaya pemerintah untuk mencari celah menaikkan pajak?
Baca juga:Sensus Ekonomi 2026 dan Pajak, Ini Kata BPS soal Keamanan Data
Periksa Fakta Sensus ekonomi 2026. foto/hotline periksa fakta tirto
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Melansir laman Badan Pusat Statistik, sensus Ekonomi 2026 (SE2026) adalah program pendataan berskala nasional dari Badan Pusat Statistik yang diselenggarakan setiap 10 tahun untuk memotret dan memetakan struktur, karakteristik, serta perkembangan seluruh sektor usaha di Indonesia. Pendataan ini mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari UMKM, usaha rumahan, hingga perusahaan berskala besar.
Adapun jadwal pelaksanaan SE2026 adalah sebagai berikut:
1. Pada 1 Mei - 31 Juli 2026: Pengisian Kuesioner SE2026 Online. Pada periode ini usaha/perusahaan besar dan menengah akan mendapatkan WhatsApp (WA)/email untuk mengisi kuesioner secara mandiri (online).
2. Pada 15 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026 dilakukan pendataan lapangan (Door to Door). Pada periode ini juga dilakukan pendataan ke setiap keluarga untuk mendapatkan data usaha yang berada di rumah tangga dan sekaligus memutakhirkan data ekonomi keluarga.
Sensus Ekonomi 2026 secara door to door memang sedang berlangsung di tengah masyarakat, adapun tujuannya untuk mendapatkan data yang akan mendukung perencanaan dan keputusan strategis, memotret tren perekonomian terkini, serta membantu pelaku usaha mengidentifikasi peluang dan tantangan bisnis. Pelaksanaan sensus ini tidak dilakukan karena kepentingan pajak.
Dikutip dari laman Kompas, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir memberikan data kepada petugas sensus. Amalia menyampaikan bahwa informasi yang dihimpun tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lainnya.
“Data yang kami kumpulkan ini nanti akan memberikan manfaat yang luar biasa kepada masyarakat. Masyarakat akan terdata artinya mereka akan punya suara untuk kebijakan. Kalau masyarakat terdata, mereka juga tidak akan terlewat untuk mendapatkan intervensi kebijakan dari pemerintah,” begitu keterangan Amalia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (29/6/2026).
Senada dengan hal tersebut, lamanTirto menuliskan, Kepala BPS Jakarta Barat, Muhammad Noval, menegaskan proses sensus murni dilakukan untuk memetakan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat, bukan untuk kepentingan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Pendataan kita sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Makanya setiap kita lakukan pendataan apa pun selalu kita sampaikan bahwa pendataan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak,” kata Noval seperti dikutip dari ANTARA, pada Selasa (30/6/2026).
Selain itu, Noval juga memastikan keamanan data masyarakat yang dikumpulkan selama proses pendataan berlangsung. Menurutnya, perlindungan data dijamin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta regulasi lain yang berlaku.
Dalam menjaga keamanan data, BPS juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengamankan sistem dan penyimpanan data masyarakat.
“Di BPS sendiri tentu untuk penanganan data juga tidak sendirian. Salah satunya misalnya adalah pihak BSSN, itu juga bersama-sama dengan BPS mengamankan datanya,” imbuh Noval.
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan sensus ekonomi 2026 diadakan karena pemerintah mencari celah untuk menaikkan pajak maupun untuk kepentingan pajak apapun adalah informasi yang kurang tepat dan perlu diluruskan. Informasi tersebut tidak disampaikan secara menyeluruh.
Sensus Ekonomi 2026 adalah program kerjasama BPS, pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas sensus, dan masyarakat untuk menghasilkan data ekonomi sebagai dasar perencanaan pembangunan. Data yang akurat dari sensus ekonomi akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca juga:Gus Ipul Pimpin Sumpah Petugas Sensus Ekonomi di Sumsel
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebutkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 diadakan karena pemerintah mencari celah untuk kepentingan menaikkan pajak adalah informasi yang tidak utuh dan perlu diluruskan (missing context).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, informasi yang dihimpun tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lainnya. Sensus dilakukan untuk menghasilkan data ekonomi sebagai dasar perencanaan pembangunan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
https://www.facebook.com/photo/?fbid=966903413051483&set=gm.4511775929143758&idorvanity=1514085288912852
https://web.archive.org/web/20260701062544/https://www.facebook.com/login/?next=https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fphoto%2F%3Ffbid%3D966903413051483%26set%3Dgm.4511775929143758%26idorvanity%3D1514085288912852
https://www.facebook.com/photo?fbid=1025187187129261&set=gm.2691088627955411&idorvanity=648936018837359
https://tirto.id/sensus-ekonomi-2026-dan-pajak-ini-kata-bps-soal-keamanan-data-hyWd
https://sensus.bps.go.id/se2026/
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/06/30/164800182/-klarifikasi-sensus-ekonomi-2026-bukan-untuk-kepentingan-pajak
https://www.antaranews.com/berita/5627752/bps-data-sensus-ekonomi-aman-tak-digunakan-untuk-kepentingan-pajak
https://tirto.id/gus-ipul-pimpin-sumpah-petugas-sensus-ekonomi-di-sumsel-hyNJ
Publish date : 2026-07-02
Hal Menarik Lainnya...